SuaraJabar.id - Kasus rentenir di Kota Bogor yang menahan anak-anak untuk dijadikan jaminan utang neneknya sempat menyita perhatian publik.
Berbagai kecaman pun muncul. Salah satunya dari Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
La Nyalla mengaku geram mendengar kabar dua cucu dari seorang warga di Kota Bogor dijadikan jaminan utang oleh rentenir. Ia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Jelas ini bukan tindakan yang dibenarkan, apalagi melibatkan anak-anak yang sama sekali tidak mengerti duduk persoalannya. Dua bocah itu bahkan sempat ditahan selama 20 hari," kata La Nyalla dikutip dari Antara, Minggu (8/8/2021).
Menurut dia, permasalahan utang harusnya bisa diselesaikan dengan cara lain dan tidak melibatkan anak-anak karena bisa berdampak pada psikologis.
"Anak-anak harus dibebaskan dari masalah-masalah orang tua. Kita tidak mau tekanan ini terus terbawa hingga mereka besar," ucap anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Jatim tersebut.
Kasus tersebut saat ini telah dimediasi aparat dari Polresta Bogor Kota. Dalam kasus ini, dia meminta polisi mengusutnya sampai tuntas meski mediasi telah dilakukan.
"Polisi harus usut sampai tuntas. Cari tahu adakah kekerasan atau intimidasi yang diterima anak-anak itu. Pastikan juga masalah seperti ini tidak diulangi pelaku. Jangan sampai ada korban anak-anak lainnya," kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut.
Peristiwa itu menimpa Nenek Mardiyah (58) warga Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Tunggu Evaluasi Pusat, Bima Arya Berharap Kota Bogor Bisa Turun ke PPKM Level 3
Untuk mengobati anaknya yang sakit, dia meminjam uang kepada pria berinisial M. Namun, M meminta cucu Mardiyah untuk menjadi jaminan dengan menahan anak tersebut selama 20 hari.
Ironisnya, sampai ibu kandung dari anak-anak tersebut meninggal dunia, M tak memulangkan bocah laki-laki itu, bahkan kembali datang ke rumah Nenek Mardiyah bersama temannya, N, yang sebelumnya juga meminjamkan uang.
Karena merasa khawatir keselamatan cucunya, Nenek Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya kemudian meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota, hingga akhirnya kedua anak tersebut dipulangkan.
Berita Terkait
-
OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Riset UI: Pengguna Pindar Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang
-
Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini