SuaraJabar.id - Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto angkat bicara mengenai pembatalan tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand ternama asal Prancis Louis Vuitton.
CV Adhi Prima Sentosa merupakan perusahaan yang berbasis di Cirebon yang merupakan pemenang tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand Louis Vuitton.
Yanto mengatakan, pihaknya mengikuti tender itu secara prosedural di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebelum dinyatakan memenangkan ternder.
"Benar, CV Adhi Prima Sentosa yang beralamat di Griya Mukti Asri C.17/07 Sentosa telah mengikuti lelang dan memenangkan pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (11/08/2021).
Ia mengatakan, pihaknya telah menempuh prosedur pengadaan yang diatur dalam PP 18 Tahun 2017. Tender tersebut tertera dalam LPSE yang semua bisa diikuti oleh Perusahaan.
"Kita sudah menempuh prosedur pengadaan yang diatur dalam PP 18 tahun 2017. Nanti berkasnya saya perlihatkan, kalau sudah di Cirebon, sekarang saya masih di Jakarta," katanya.
Usai dinyatakan sebagai pemenang tender, tak ada pihak yang merasa keberatan setelah melewati batas waktu 14 hari masa sanggah.
Namun ia justru menerima kabar buruk. Tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand Louis Vuitton itu dibatalkan.
“Kami sudah dimenangkan, dan telah diumumkan, tapi sekarang dibatalkan. Artinya ini ada upaya apa, padahal kami sudah mengikuti prosedur," katanya.
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Ciayumajakuning untuk Banyak Minum Air
Atas informasi pembatalan proyek tersebut, pihaknya akan menggugat Pemerintah Kota Tangerang.
Yanto memaparkan, proses lelang tersebut digelar secara terbuka dan diikuti oleh beberapa perusahaan. Ia mengklaim perusahaannya memiliki izin lengkap sesuai ketentuan meski beralamat di Kabupaten Cirebon.
Meski dalam surat beralamat di Cirebon, Yanto mengatakan workshop mereka berada di Jakarta.
"Tender ini sebelumnya selalu berjalan lancar, tapi sekarang dibatalkan. Kami curiga ada upaya apa. Padahal CV Adhi Prima Sentosa pernah mendapatkan tender baju DPRD di Tangerang," katanya.
Ia juga meminta, jika ada dari pihak lain yang merasa tidak puas disarankan untuk menempuh jalur hukum dan tidak seharusnya membatalkan perusahaan yang memenangkan tender secara sepihak.
"Ya kalau ada yang tidak puas, silahkan agar menggunakan jalur hukum, bukan seperti ini caranya. Ini jelas-jelas merugikan kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
-
BRI Perkuat Pendanaan Jangka Panjang Lewat Fokus pada Dana Murah
-
Duh!Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Telusuri Dugaan Video Syur dengan Pria Bertato
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti