SuaraJabar.id - Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto angkat bicara mengenai pembatalan tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand ternama asal Prancis Louis Vuitton.
CV Adhi Prima Sentosa merupakan perusahaan yang berbasis di Cirebon yang merupakan pemenang tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand Louis Vuitton.
Yanto mengatakan, pihaknya mengikuti tender itu secara prosedural di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebelum dinyatakan memenangkan ternder.
"Benar, CV Adhi Prima Sentosa yang beralamat di Griya Mukti Asri C.17/07 Sentosa telah mengikuti lelang dan memenangkan pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (11/08/2021).
Ia mengatakan, pihaknya telah menempuh prosedur pengadaan yang diatur dalam PP 18 Tahun 2017. Tender tersebut tertera dalam LPSE yang semua bisa diikuti oleh Perusahaan.
"Kita sudah menempuh prosedur pengadaan yang diatur dalam PP 18 tahun 2017. Nanti berkasnya saya perlihatkan, kalau sudah di Cirebon, sekarang saya masih di Jakarta," katanya.
Usai dinyatakan sebagai pemenang tender, tak ada pihak yang merasa keberatan setelah melewati batas waktu 14 hari masa sanggah.
Namun ia justru menerima kabar buruk. Tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand Louis Vuitton itu dibatalkan.
“Kami sudah dimenangkan, dan telah diumumkan, tapi sekarang dibatalkan. Artinya ini ada upaya apa, padahal kami sudah mengikuti prosedur," katanya.
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Ciayumajakuning untuk Banyak Minum Air
Atas informasi pembatalan proyek tersebut, pihaknya akan menggugat Pemerintah Kota Tangerang.
Yanto memaparkan, proses lelang tersebut digelar secara terbuka dan diikuti oleh beberapa perusahaan. Ia mengklaim perusahaannya memiliki izin lengkap sesuai ketentuan meski beralamat di Kabupaten Cirebon.
Meski dalam surat beralamat di Cirebon, Yanto mengatakan workshop mereka berada di Jakarta.
"Tender ini sebelumnya selalu berjalan lancar, tapi sekarang dibatalkan. Kami curiga ada upaya apa. Padahal CV Adhi Prima Sentosa pernah mendapatkan tender baju DPRD di Tangerang," katanya.
Ia juga meminta, jika ada dari pihak lain yang merasa tidak puas disarankan untuk menempuh jalur hukum dan tidak seharusnya membatalkan perusahaan yang memenangkan tender secara sepihak.
"Ya kalau ada yang tidak puas, silahkan agar menggunakan jalur hukum, bukan seperti ini caranya. Ini jelas-jelas merugikan kami," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun