SuaraJabar.id - Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto angkat bicara mengenai pembatalan tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand ternama asal Prancis Louis Vuitton.
CV Adhi Prima Sentosa merupakan perusahaan yang berbasis di Cirebon yang merupakan pemenang tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand Louis Vuitton.
Yanto mengatakan, pihaknya mengikuti tender itu secara prosedural di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebelum dinyatakan memenangkan ternder.
"Benar, CV Adhi Prima Sentosa yang beralamat di Griya Mukti Asri C.17/07 Sentosa telah mengikuti lelang dan memenangkan pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (11/08/2021).
Ia mengatakan, pihaknya telah menempuh prosedur pengadaan yang diatur dalam PP 18 Tahun 2017. Tender tersebut tertera dalam LPSE yang semua bisa diikuti oleh Perusahaan.
"Kita sudah menempuh prosedur pengadaan yang diatur dalam PP 18 tahun 2017. Nanti berkasnya saya perlihatkan, kalau sudah di Cirebon, sekarang saya masih di Jakarta," katanya.
Usai dinyatakan sebagai pemenang tender, tak ada pihak yang merasa keberatan setelah melewati batas waktu 14 hari masa sanggah.
Namun ia justru menerima kabar buruk. Tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand Louis Vuitton itu dibatalkan.
“Kami sudah dimenangkan, dan telah diumumkan, tapi sekarang dibatalkan. Artinya ini ada upaya apa, padahal kami sudah mengikuti prosedur," katanya.
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Ciayumajakuning untuk Banyak Minum Air
Atas informasi pembatalan proyek tersebut, pihaknya akan menggugat Pemerintah Kota Tangerang.
Yanto memaparkan, proses lelang tersebut digelar secara terbuka dan diikuti oleh beberapa perusahaan. Ia mengklaim perusahaannya memiliki izin lengkap sesuai ketentuan meski beralamat di Kabupaten Cirebon.
Meski dalam surat beralamat di Cirebon, Yanto mengatakan workshop mereka berada di Jakarta.
"Tender ini sebelumnya selalu berjalan lancar, tapi sekarang dibatalkan. Kami curiga ada upaya apa. Padahal CV Adhi Prima Sentosa pernah mendapatkan tender baju DPRD di Tangerang," katanya.
Ia juga meminta, jika ada dari pihak lain yang merasa tidak puas disarankan untuk menempuh jalur hukum dan tidak seharusnya membatalkan perusahaan yang memenangkan tender secara sepihak.
"Ya kalau ada yang tidak puas, silahkan agar menggunakan jalur hukum, bukan seperti ini caranya. Ini jelas-jelas merugikan kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman
-
BBM Jenis Pertamax Naik, Ojol: Sejak Awal, Saya Pakai Pertalite
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar