SuaraJabar.id - Kegiatan belajar mengajar tatap muka akan digelar di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Saat ini Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai bersiap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah sesuai dengan protokol kesehatan.
Kota Tasikmalaya sendiri tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Bagi kota PPKM level 3 diperbolehkan mengadakan kegiatan belajar mengajat tatap muka.
"Kota Tasikmalaya sekarang PPKM level 3 artinya sesuai aturan sudah boleh melaksanakan belajar tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi, Kamis (12/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menuturkan kebijakan dalam PPKM level 3 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri membolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah, lanjut dia, mengembalikan kebijakan tersebut ke masing-masing sekolah, jika sudah siap dengan berbagai aturannya maka dipersilakan untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
"Sekolah yang sudah siap, silakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya.
Ia menyampaikan jika sekolah sudah siap dengan fasilitas dan kesanggupannya mematuhi protokol kesehatan, maka rencana pembelajaran tatap muka dapat dimulai pekan depan.
Meskipun pembelajaran tatap muka sudah dibuka, kata dia, tetap dibatasi jumlah peserta didiknya yaitu 50 persen dari kapasitas ruang yang tersedia, begitu juga waktu belajar dibatasi.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar pada PPKM Level 2 dan 3 di Sumsel
"Tatap muka sangat terbatas, SD SMP 50 persen dari kapasitas kelas," katanya.
Kepala SMP Negeri 20 Kota Tasikmalaya Bambang Eka Budiman menyampaikan sarana prasarana sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Ia menyebutkan kesiapan sekolah yang sesuai dengan protokol kesehatan yakni tersedianya tempat cuci tangan, ruang kesehatan sekolah, alat pengukur suhu tubuh, dan guru sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Sekolah sudah siap, kita juga sudah membentuk satgas di sekolah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang