SuaraJabar.id - Rekayasa arus lalu-lintas uji coba Ganjil-Genap di delapan ruas jalan Kota Cirebon, membuat sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat kebingungan dan tidak memahami kebijakan yang diterapkan oleh Pemkot dan Polres Cirebon Kota.
Pada hari pertama rekayasa arus lalu-lintas uji coba penerapan Ganjil-genap di Kota Cirebon, pengendara mengaku tidak mengetahui informasi pelat nomor kendaraan ganjil yang diperbolehkan melintasi masuk jalan menuju Kota Cirebon.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak kendaraan dengan bernomor polisi ganjil dapat menuju lurus ke Jalan Raya Tuparev untuk masuk ke wilayah Kota Cirebon. Sedangkan kendaraan dengan bernomor polisi genap, diarahkan untuk belok ke Jalan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, menjelaskan, kebijakan rekayasa arus lalu-lintas uji coba ganjil-genap ini untuk menekan tingginya mobilitas kendaraan yang menuju Kota Cirebon, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat.
Baca Juga: Hari Kedua Sistem Ganjil Genap Jakarta, Petugas Putar Balik Ratusan Kendaraan Pelanggar
"Kebijakan ini, seperti yang kita ketahui bersama, untuk menekan laju mobilitas warga yang hendak masuk Kota Cirebon, dan juga menakan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Cirebob, "katanya. Jumat (13/08/2021)
Adapun ruas jalan yang diterapkan sistem Ganjil-Genap itu, meliputi, Jalan Tuparev, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan RA Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Karanggetas, Jalan Pekiringan, Jalan Pasuketan, dan Jalan Pemuda.
Adapun uji coba Ganjil-Genap ini, lanjut Kapolres akan diberlakukan selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu.
"Kebijakan ini akan berlaku pada hari Senin, 16 Agustus 2021. Untuk kendaraan dengan plat nomor genap yang diperbolehkan masuk,"katanya.
Sementara itu, seorang pengendara roda dua Erika, yang diimbau petugas tidak diperbolehkan masuk wilayah Kota Cirebon, mengaku bingung. Lantaran, dia diarahkan untuk kembali ke jalan wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Wagub DKI: Kami Mohon Maaf Atas Aturan Ganjil Genap Jika Kurang Sosialisasi
"Saya sebenarnya sudah tahu adanya informasi aturan ganjil-genap, tapi tidak paham kalau hari ini berlaku untuk kendaraan yang berplat nomor ganjil. Jadi tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Tuparev, "katanya.
Berita Terkait
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!
-
Update Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Lebaran, Sampai Kapan Ganjil-genap Ditiadakan?
-
Ganjil Genap Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Titik Lokasi dan Jamnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar