Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:48 WIB
Ilustrasi Nora Alexandra dan Jerinx. Nora Alexandra menaruh harapan besar ke Jerinx. [instagram @ncdpapl]

Jerinx SID dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancam yang dilaporkan oleh Adam Deni hari ini, Jumat (13/8/2021). Musisi 44 tahun ini sedang menuju ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kedua.

Namun hingga pukul 15.00 WIB, Jerinx belum juga tiba di Polda Metro Jaya. Kabar Jerink telah berangkat ke Jakarta disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk suadara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap mengadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat," ucap Yusri Yunus kepada awak media, Kamis, (12/8/2021).

Yusri Yunus menyampaikan jika Jerinx SID menggunakan jalur darat karena ia tidak bisa menggunakan pesawat. Sebab, hingga kini Jerinx belum menjalani vaksin.

Baca Juga: Informasi dari Penyidik, Jerinx SID Akan Tiba Malam Ini di Polda Metro Jaya

"Persyaratan naik pesawat orang yang sudah divaksin. Mudah-mudahan hari ini hadir untuk diperiksa," imbuhnya.

Seperti diketahui Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Atas laporan tersebut Jerink SID sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jerinx dijerat pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Load More