SuaraJabar.id - Presiden Jokowi minta harga tes PCR diturunkan. Ia meminta agar harga tes PCR tak lebih dari RP 550 ribu.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Permintaan untuk menurunkan harga tes PCR ini sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.
Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp 900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.
"Saya minta agar biaya tes PCR Pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu," kata Jokowi.
Karena itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," lanjutnya.
Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.
"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkit Kasus Petrus hingga Tragedi 98: Jokowi Bukan Baru 2 Tahun Jabat Presiden
Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.
Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.
"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.
Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat