SuaraJabar.id - Polisi berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus mempekerjakan empat anak perempuan di bawah umur sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di Papua.
Empat anak perempuan yang rata-rata masih berusia 14 tahun itu dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu. Satu berasal dari Majalengka, dan satu lainnya dari Cirebon.
Kekinian, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, telah berhasil memulangkan empat anak korban TPPO tersebut.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, sebelumnya ke empat anak perempuan itu ikirim ke Paniai, Papua, untuk diperkerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karaoke.
Baca Juga: Kasus Kematian akibat COVID-19 di Majalengka Tertinggi di Ciayumajakuning
"Keempat korban tersebut masih di bawah umur, di mana rerata usia mereka baru sekitar 14 tahun," tuturnya dikutip dari Antara, Minggu (15/8/2021).
Keempat anak perempuan di bawah umur itu kata Luthfi, menjadi korban TPPO, di mana mereka dikirim ke Papua oleh orang yang saat ini masih diburu pihak Kepolisian, karena memperkerjakan mereka menjadi PL.
Luthfi mengatakan para korban sudah dikerjakan menjadi PL di Papua kurang lebih 2 sampai tiga bulan, bahkan mereka juga mengalami kekerasan selama bekerja di sana.
"Di Papua, para korban ini diperkerjakan sebagai PL selama kurang lebih 2 sampai 3 bulan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memburu pelaku TPPO terhadap empat anak perempuan di bawah umur, dan berjanji segera membongkar kasus tersebut.
Baca Juga: Satgas: Pasien Covid-19 Meninggal di Majalengka Masih Tinggi
"Kami akan melakukan penangkapan kepada para pelaku TPPO ini sesegera mungkin," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
13 Rumah Warga Diduga Dibakar OTK di Mulia Puncak Jaya, Begini Kata Polisi
-
Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Persona Alam Memikat di Tanah Papua
-
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
-
Panja Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Papua Barat Daya: Daerah Otonom Baru
-
Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat, DPR Minta Saksi Diperiksa di Jakarta, Ada Apa?
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Segera Klaim Link DANA Kaget 11 Mei 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Fakta - Fakta Menarik Kopi Tanamera : Menawarkan Kualitas Kopi Impor
-
Pigai Bela Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal Tak Langgar HAM
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak