SuaraJabar.id - Polisi berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus mempekerjakan empat anak perempuan di bawah umur sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di Papua.
Empat anak perempuan yang rata-rata masih berusia 14 tahun itu dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu. Satu berasal dari Majalengka, dan satu lainnya dari Cirebon.
Kekinian, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, telah berhasil memulangkan empat anak korban TPPO tersebut.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, sebelumnya ke empat anak perempuan itu ikirim ke Paniai, Papua, untuk diperkerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karaoke.
"Keempat korban tersebut masih di bawah umur, di mana rerata usia mereka baru sekitar 14 tahun," tuturnya dikutip dari Antara, Minggu (15/8/2021).
Keempat anak perempuan di bawah umur itu kata Luthfi, menjadi korban TPPO, di mana mereka dikirim ke Papua oleh orang yang saat ini masih diburu pihak Kepolisian, karena memperkerjakan mereka menjadi PL.
Luthfi mengatakan para korban sudah dikerjakan menjadi PL di Papua kurang lebih 2 sampai tiga bulan, bahkan mereka juga mengalami kekerasan selama bekerja di sana.
"Di Papua, para korban ini diperkerjakan sebagai PL selama kurang lebih 2 sampai 3 bulan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memburu pelaku TPPO terhadap empat anak perempuan di bawah umur, dan berjanji segera membongkar kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Kematian akibat COVID-19 di Majalengka Tertinggi di Ciayumajakuning
"Kami akan melakukan penangkapan kepada para pelaku TPPO ini sesegera mungkin," katanya.
Ia mengatakan kasus TPPO kepada anak di bawah umur ini menjadi atensi, dan diharapkan semua orang yang terlibat dalam perbuatan itu dapat segera di amankan.
Para pelaku ini lanjut Luthfi, sudah tega memisahkan anak dari para orang tuanya, dan bahkan mereka diperkerjakan menjadi pemandu lagu di sebuah karaoke di Papua.
Selain itu, ketika mereka tidak menuruti kemauannya, tidak segan pelaku akan menganiaya para korban yang masih belia.
Ia juga berterima kasih kepada Polda Papua khususnya Polres Paniai, atas sinergitas yang sangat baik, di mana mereka berhasil memulangkan empat anak perempuan di bawah umur.
"Alhamdulillah hari ini empat korban berhasil tiba di Indramayu dalam keadaan sehat," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Hemat Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
-
Survei Cawapres IndexPolitica: Menkeu Purbaya Tiba-tiba di Peringkat 1, Salip Dedi Mulyadi
-
Misteri Busa Awan Hitam Selimuti Subang, Dedi Mulyadi Minta Tim Gabungan Cek
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman