SuaraJabar.id - Polisi berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus mempekerjakan empat anak perempuan di bawah umur sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di Papua.
Empat anak perempuan yang rata-rata masih berusia 14 tahun itu dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu. Satu berasal dari Majalengka, dan satu lainnya dari Cirebon.
Kekinian, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, telah berhasil memulangkan empat anak korban TPPO tersebut.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, sebelumnya ke empat anak perempuan itu ikirim ke Paniai, Papua, untuk diperkerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karaoke.
Baca Juga: Kasus Kematian akibat COVID-19 di Majalengka Tertinggi di Ciayumajakuning
"Keempat korban tersebut masih di bawah umur, di mana rerata usia mereka baru sekitar 14 tahun," tuturnya dikutip dari Antara, Minggu (15/8/2021).
Keempat anak perempuan di bawah umur itu kata Luthfi, menjadi korban TPPO, di mana mereka dikirim ke Papua oleh orang yang saat ini masih diburu pihak Kepolisian, karena memperkerjakan mereka menjadi PL.
Luthfi mengatakan para korban sudah dikerjakan menjadi PL di Papua kurang lebih 2 sampai tiga bulan, bahkan mereka juga mengalami kekerasan selama bekerja di sana.
"Di Papua, para korban ini diperkerjakan sebagai PL selama kurang lebih 2 sampai 3 bulan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memburu pelaku TPPO terhadap empat anak perempuan di bawah umur, dan berjanji segera membongkar kasus tersebut.
Baca Juga: Satgas: Pasien Covid-19 Meninggal di Majalengka Masih Tinggi
"Kami akan melakukan penangkapan kepada para pelaku TPPO ini sesegera mungkin," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
13 Rumah Warga Diduga Dibakar OTK di Mulia Puncak Jaya, Begini Kata Polisi
-
Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Persona Alam Memikat di Tanah Papua
-
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
-
Panja Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Papua Barat Daya: Daerah Otonom Baru
-
Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat, DPR Minta Saksi Diperiksa di Jakarta, Ada Apa?
Tag
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
-
Jadi Korban Lemparan Batu Oknum Aremania, Divaldo Alves Buka Suara
-
Deretan Benda Tak Boleh Dipinjam Orang Lain, Earphone-Alat Makeup Masuk Daftar
Terkini
-
Segera Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Ledakan Dahsyat di Garut Tewaskan Belasan Orang, Diduga Saat Pemusnahan Amunisi
-
Begini Jurus BRI Pertahankan Kualitas Layanan Digital di Tengah Gempuran Teknologi
-
Modal Rp5 Ribu, Kini Produk Desa Ini Mejeng di Ribuan Minimarket
-
Segera Klaim Link DANA Kaget 11 Mei 2025, Jangan Sampai Kehabisan!