SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan Pemerintah Kota Bogor dapat menggunakan Peraturan Daerah atau Perda Tahun 2021 tentang Santunan Kematian untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
"Perda Santunan Kematian ini bisa menjadi landasan hukum untuk memberikan bantuan awal bagi anak-anak Kota Bogor yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19," kata Atang Trisnanto di Kota Bogor, Selasa (17/8/2021).
Menurut Atang, dalam Perda tentang Santuan Kematian mengatur bahwa anggota keluarga tidak mampu yang meninggal dunia, mendapatkan santunan Rp2 juta, meliputi uang duka Rp1 juta dan uang pemulasaraan Rp1 juta.
"Santunan kematian ini memang belum cukup, tapi perlu ditambah dengan bantuan dari program sosial lainnya seperti beasiswa pendidikan," ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menjelaskan, bantuan santunan kematian ini landasan hukumnya sudah ada, sehingga dapat dimanfaatkan. "DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Bogor saat ini sedang membahas KUA/PPAS tahun 2022, sehingga bisa dicarikan solusi bersama," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyatakan, pihaknya menyiapkan program bantuan sosial untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu, warga Kota Bogor yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19
"Saya instruksikan kepada camat dan lurah, untuk turun ke lapangan menemui warga yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu, karena Covid-19, untuk diberikan bantuan," tuturnya.
Menurut Bima Arya, warga yang akan diberikan bantuan sosial dan pendampingan, yakni anak-anak berusaia di bawah 18 tahun yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19. Berdasarkan data yang diterima Bima Arya, ada 229 anak di bawah 18 tahun dari 133 keluarga yakni 150 yatim, 72 piatu, serta tujuh yatim piatu, karena orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Sedangkan, dari segi usia, dari 229 anak tersebut, 46 masih balita, 56 usia sekolah SD, 53 usia SMP, dan usia 74 SMA. "Dari jumlah tersebut, 97 anak, keluarganya telah mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat, sehingga 132 anak lainnya perlu diberikan bantuan," katanya.
Baca Juga: Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara
Menurut Bima, dirinya mengupayakan bantuan itu berasal dari program sosial, dana patungan dari aparatur sipil negara (ASN) atau ada warga mamou yang ingin menjadi donatur. "Kita akan berikan bantuan dan pendampingan. Kita jaga harapan dan masa depan mereka," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir
-
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan