Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:45 WIB
ILUSTRASI-Pengantin perempuan langsung ujian online usai akad nikah. [TikTok]

Jika dikabulkan dalam persidangan, maka akan diberikan salinan penetapan yang menjadi syarat untuk dibawa ke Kantor Urusan Agama (KUA).

"Jangan sampai ada paksaan seperti zaman Sigi Nurbaya. Makannya kita mintai keterangan semua pihak. Termasuk kesiapan mental dan kesehatannya juga jadi pertimbangan," pungkas Ahmad.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: 7 Potret Cincin Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Berlian yang Dipakai Bermakna Khusus

Load More