Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 17:40 WIB
Petugas kepolisian menemukan minuman keras yang disembunyikan di bawah kasur. [Kapol.id]

SuaraJabar.id - Berbagai cara dilakukan penjulan minuman keras atau miras untuk mengelabui petugas. Yang paling umum ditemukan, mereka menggunakan modus berkamuflase menjadi penjual jamu tradisional.

Di Kota Tasikmalaya, penjual miras mencoba mengelabui petugas dengan cara menjual arak dan anggur di warung kopi atau warkop.

Namun kamuflase itu tetap dapat terendus petugas kepolisian.

Saat didatangi Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya, pemilik warkop berinisial MA (50) berkelit tidak menjual miras.

Baca Juga: Lagi Asyik Main Judi Domino, Emak-emak Kaget Disergap Sosok Ini

Namun setelah digeledah, tim khusus Polres Tasikmalaya menemukan miras jenis arak dan anggur merah.

Tak tanggung-tanggung, wanita paruh baya ini menyimpannya di bawah bantal dan tempat tidur.

“Saat digeledah lampu kamar mati sehingga terlihat gelap,” ujar Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya, Kota Ipda Yudi kepada wartawan, Jumat (20/8/2021) dinihari.

Dari warkop tersebut, kata dia, didapati 24 botol miras yang disita polisi. Terdiri dari 9 botol arak, 14 anggur merah.

“Kita beri surat panggilan untuk datang ke Mapolres untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Baca Juga: Awas, Miras Oplosan Bisa Berujung Kematian

Pihaknya akan terus gencar melakukan operasi agar situasi aman dan kondusif tetap terjaga.

“Jika ada hal yang mencurigakan, segera lapor agar cepat ditindaklanjuti petugas di lapangan,” ujarnya.

Load More