SuaraJabar.id - Berbagai cara dilakukan penjulan minuman keras atau miras untuk mengelabui petugas. Yang paling umum ditemukan, mereka menggunakan modus berkamuflase menjadi penjual jamu tradisional.
Di Kota Tasikmalaya, penjual miras mencoba mengelabui petugas dengan cara menjual arak dan anggur di warung kopi atau warkop.
Namun kamuflase itu tetap dapat terendus petugas kepolisian.
Saat didatangi Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya, pemilik warkop berinisial MA (50) berkelit tidak menjual miras.
Namun setelah digeledah, tim khusus Polres Tasikmalaya menemukan miras jenis arak dan anggur merah.
Tak tanggung-tanggung, wanita paruh baya ini menyimpannya di bawah bantal dan tempat tidur.
“Saat digeledah lampu kamar mati sehingga terlihat gelap,” ujar Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya, Kota Ipda Yudi kepada wartawan, Jumat (20/8/2021) dinihari.
Dari warkop tersebut, kata dia, didapati 24 botol miras yang disita polisi. Terdiri dari 9 botol arak, 14 anggur merah.
“Kita beri surat panggilan untuk datang ke Mapolres untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Baca Juga: Lagi Asyik Main Judi Domino, Emak-emak Kaget Disergap Sosok Ini
Pihaknya akan terus gencar melakukan operasi agar situasi aman dan kondusif tetap terjaga.
“Jika ada hal yang mencurigakan, segera lapor agar cepat ditindaklanjuti petugas di lapangan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi