SuaraJabar.id - Sistem ganjil genap untuk pertama kalinya mulai diujicobakan di sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi pada Selasa (24/8/2021). Kebijakan itupun membuat pengendara kebingungan.
Ada dua ruas jalan utama di Kota Cimahi yakni Jalan Ganda Wijaya dari mulai Cimahi Mall sampai dengan Simpang Tiga Kolonel Masturi dan Jalan Jenderal Amir Machmud dari mulai Pertigaan Sangkuriang sampai dengan Simpang Tiga Jalan Daeng Moch Ardiwinata.
Renacanya, sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas kendaraan itu akan diterapkan pada Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00-18.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu akan ditiadakan sistem ganjil genap.
Berdasarkan pantauan di persimpangan Jalan Sangkuriang, uji coba sistem ganji genap itu menimbulkan kepadatan.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Lengkap di Jawa-Bali Hingga 30 Agustus 2021
Pasalnya, pengendara kebanyakan belum mengetahui sistem untuk membatasi mobilitas kendaraan tersebut.
"Iya baru tau ada ganjil genap. Saya jujur aja belum ngerti dan masih bingung," ujar Laksmi (40) salah seorang pengendara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba sistem ganjil genap ini selalu tiga hari ke depan. Setelah itu akan dievaluasi untuk menentukan kebijakan tersebut.
"Ini uji coba tiga hari. Nanti dilakukan evaluasi lagi," ujarnya.
Ia mengklaim, pihaknya sudah mensosialisasikan pemberlakuan ganjil genap ini kepada masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi Indonesia Dapat Tumbuh 4,3% Pada 2021 Meski Corona Belum Usai
"Kami sudah melakukan imbauan tiga hari sebelumnya. Mungkin ada masyarakat yang belum tahu," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sistem ganjil genap ini diterapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Agar tak bingung, berikut aturan ganjil genap di Kota Cimahi:
1. Pemberlakuan ganjil genap pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-18.00
2. Setiap kendaraan bermotor dengan plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan ganji genap saat tanggal genap
3. Setiap kendaraan bermotor dengan plat genap dilarang melintasi ruas jalan ganji genap saat tanggal ganjil
4. Plat nomor ganji genap merupakan satu angka terakhir dari plat nomor kendaran bermotor, sedangkan angka 0 dianggap genap
5. Pelanggaran terhadap pemberlakuan ganjil genap, tidak ditindak dengan tilang namun diputarbalikan kembali.
6. embatasan lalublintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari sabtu, minggu dan hari libur nasional.
Pengecualin kendaraan sistem ganjil genap :
1. Kendaraan bermotor operasional TNI, POLRI, DIDHUB, SATPOL PP, dan kendaraan pemerintah (TNKB warna merah dasar).
2. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB warna dasar kuning.
3. Kendaraan ambulance.
4. Lemadam kebakaran.
5. Kendaraan angkutan online baik sepeda motor atau mobil
6. Kendaraan khusus pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) atau BBG (Bahan Bakar Gas).
7. Kendaraan angkutan kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandan disabilitas.
9. Mendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
10. Kendaraan pengangkut uang bank indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas POLRI
11. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!
-
Update Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Lebaran, Sampai Kapan Ganjil-genap Ditiadakan?
-
Ganjil Genap Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Titik Lokasi dan Jamnya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura