Mereka pun pisah rumah. Namun tiga tahun lalu Kamelia tak langsung mengajukan perceraian secara negara melalui Pengadilan Agama. Saat itu ia masih belum siap dan tak percaya diri.
Pasalnya, di usia mudanya ia sudah harus merasakan status janda muda lantaran pernikahannya yang hanya seumur jagung. Kamelia malu pada teman-teman dan keluarganya.
Merasa perpisahannya harus disahkan secara negara, sekitar sebulan lalu ia pun resmi mendaftarkan kasus perceraiannya ke Pengadilan Agama Ngamprah.
Baginya, kini sudah waktunya memulai masa baru meski dengan status yang tak diinginkannya sama sekali.
Pada Rabu (25/8/2021) adalah sidang kedua perceraiannya. Kamelia ditemani ibu dan neneknya untuk menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Ngamprah.
"Iya mudah-mudahan cepet selesai," tuturnya.
Penyesalan menikah muda pun kini dirasakan Kamelia, meski sebenarnya ia sudah melupakan pernikahan seumur jagungnya itu. Tapi Kamelia sadar masa depannya masih panjang.
Bahagianya bukan ditakdirkan bersama Kaisar yang sudah tak selembut kalau berpacaran. Meski saat ini belum siap membuka hati untuk yang baru, tapi ke depan tak menutup kemungkinan akan dibuka kembali untuk hati yang lain.
"Iya dijadikan pelajaran aja. Untuk sekarang mah sendiri dulu masih takut dan trauma," tukas Kamelia.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat
Penyelasan terdalam pun dirasakan ibunda Kamelia. Ia menyesal ketika itu memberikan restu untuk menikahkan anaknya padahal sama sekali belum siap baik secara mental maupun usia.
"Waktu itu saya berpikirnya, buat apa lamanya pacaran takut muncul fitnah. Tapi ternyata pilihan saya salah," ujar Ibunda Kamelia.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!