Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:21 WIB
ILUSTRASI-Perempuan cerai dari suami toxic bikin pesta. [Dok: Twitter/@airawr_]

Mereka pun pisah rumah. Namun tiga tahun lalu Kamelia tak langsung mengajukan perceraian secara negara melalui Pengadilan Agama. Saat itu ia masih belum siap dan tak percaya diri.

Pasalnya, di usia mudanya ia sudah harus merasakan status janda muda lantaran pernikahannya yang hanya seumur jagung. Kamelia malu pada teman-teman dan keluarganya.

Merasa perpisahannya harus disahkan secara negara, sekitar sebulan lalu ia pun resmi mendaftarkan kasus perceraiannya ke Pengadilan Agama Ngamprah.

Baginya, kini sudah waktunya memulai masa baru meski dengan status yang tak diinginkannya sama sekali.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat

Pada Rabu (25/8/2021) adalah sidang kedua perceraiannya. Kamelia ditemani ibu dan neneknya untuk menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Ngamprah.

"Iya mudah-mudahan cepet selesai," tuturnya.

Penyesalan menikah muda pun kini dirasakan Kamelia, meski sebenarnya ia sudah melupakan pernikahan seumur jagungnya itu. Tapi Kamelia sadar masa depannya masih panjang.

Bahagianya bukan ditakdirkan bersama Kaisar yang sudah tak selembut kalau berpacaran. Meski saat ini belum siap membuka hati untuk yang baru, tapi ke depan tak menutup kemungkinan akan dibuka kembali untuk hati yang lain.

"Iya dijadikan pelajaran aja. Untuk sekarang mah sendiri dulu masih takut dan trauma," tukas Kamelia.

Baca Juga: Abu Janda Tanggapi Kasus Muhammad Kece: Hukum di RI Ini Cacat

Penyelasan terdalam pun dirasakan ibunda Kamelia. Ia menyesal ketika itu memberikan restu untuk menikahkan anaknya padahal sama sekali belum siap baik secara mental maupun usia.

"Waktu itu saya berpikirnya, buat apa lamanya pacaran takut muncul fitnah. Tapi ternyata pilihan saya salah," ujar Ibunda Kamelia.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More