SuaraJabar.id - Bisnis angkutan darat di Kota Cimahi seperti berada di jurang kebangkrutan. Banyak bus-bus yang terpaksa dikandangkan hingga dibiarkan tak terawat lantaran sama sekali tak beroperasi.
Selain itu, para pekerjanya pun terpaksa berhenti bekerja termasuk para sopir bus angkutan umum dan pariwisata. Kondisi itu terjadi sejak pandemi COVID-19 mewabah pada tahun lalu.
Seperti yang terpantau di salah satu perusahaan bus angkutan di Jalan Kerkof, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Kamis (26/8/2021).
Bus yang biasanya mengantarkan penumpang ke berbagai daerah dibiarkan terparkir tanpa mengaspal sama sekali. Bahkan beberapa di antaranya sudah terlihat lapuk.
HRD NJE PT Kramatdjati Asri Sejati, Iwan Kartiwan mengungkapkan, pihaknya terpaksa tak mengoperasikan bus angkutan reguler dalam setahun lebih ini lantaran hanya akan membebani biaya operasional saja jika dipaksakan.
"Dari awal tahun kita udah terseok-seok sampai gak jalan sama sekali untuk reguler. Kalau dipaksa pun malah akan ada kerugian," ungkap Iwan kepada Suara.com pada Kamis (26/8/2021).
Berdasarkan analisa pihaknya, terang Iwan, ada sejumlah faktor yang membuat bus angkutan umum ini semakin sepi penumpang di tengah pandemi COVID-19.
Di antaranya kebijakan larangan mudik hingga wajib membawa surat bebas virus Corona yang disyaratkan ketika itu.
Iwan mengungkapkan, sejak pandemi COVID-19 yang melanda setahu lebih, nyaris semua bus di perusahaannya yang berjumlah sekitar 100 unit itu lebih banyak terparkir di garasi daripada mengaspal.
Baca Juga: Netizen Tak Terima Wali Kota Cimahi Nonaktif Cuma Dihukum 2 Tahun Penjara: Bercanda?
"Dalam setahun lebih ini, kita beroperasinya bisa dihitung dengan jari, sangat jarang. Sampai gara-gara gak ada konsumen yang sewa bus pariwisata pun akhirnya dibiarkan akhirnya kaya gak terawat," beber Iwan.
Untuk kebutuhan operasional seperti biaya perawatan untuk bus yang masih layak beroperasi dan karyawan yang tersisa, perusahaan tersebut hanya mengandalkan pemasukan dari bus yang disewa perusahaan untuk mengangkut karyawan.
"Itupun kalau ada yang sewa. Untungnya juga masih ada pemasukan dari paket," ucapnya.
Kemudian untuk karyawan termasuk para sopirnya, lanjut Iwan, nyaris semuanya dihentikan karena sudah tak mampu lagi dipenuhi gajinya.
"Nyaris 90 persen karyawan itu terdampak. Karyawan yang masih tersisa pun gajinya enggak full," sebutnya.
Dengan kondisi ini, pihaknya berharap pemerintah lebih memperhatikan pengusaha angkutan umum yang sangat terdampak dengan adanya pandemi COVID-19 ini. "
Berita Terkait
-
Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos
-
MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik
-
Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Video Iring-iringan Ratusan Bus Massa Demo Menuju Jakarta Ternyata Dokumentasi Lama
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL