SuaraJabar.id - Pelonggaran di PPKM membuat beberapa sektor yang awalnya dilarang beroperasi sementara seperti mall dan pusat perbelanjaan di beberapa daerah dapat kembali beroperasi lagi.
Tak seperti pusat perbelanjaan, sektor pariwisata belum benar-benar bisa merasakan pelonggaran di masa PPKM.
Menanggapi hal ini, Ekonom Universitas Pasundan Bandung (Unpas), Acuviarta Kartabi, mengimbau pemerintah baik di provinsi maupun daerah di Jawa Barat (Jabar), agar tak terburu-buru membuka sektor pariwisata di tengah PPKM Level 4 dan 3.
Menurutnya, opsi pembukaan tempat wisata hanya akan memicu penyebaran Covid-19 yang makin luas, mengingat vaksinasi kini dari dosis satu dan dua belum mencapai 60%
Baca Juga: Sambut Gembira Kick Off Liga 1, Ridwan Kamil Berharap Persib Bandung Juara
"Meskipun hanya 25% (kapasitas), menurut saya terlalu beresiko. Terlebih Jawa Barat per 22 Agustus vaksinasi dosis satu baru 21,56% sedangkan dosis kedua baru 11,33%," ujarnya ketika berbincang, Jumat (27/8/2021).
Acuviarta menyebut, risiko yang timbul bila objek wisata dipaksakan dibuka adalah, akan meningkatnya angka penularan, sehingga mampu memperpanjang ketidakpastian situasi.
Hal pertama, kata Acuviarta, yang mesti Pemprov Jabar lakukan adalah terus menggedor jangkauan vaksinasi terhadap masyarakat supaya target minimal 60% masyarakat Jabar tervaksin dapat terpenuhi.
Di sisi lain, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menegaskan, tidak ada izin bagi objek wisata untuk dibuka di tengah penerapan PPKM Level 4.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengungkapkan, nantinya ia akan mengusulkan kepada Menteri Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, supaya menerapkan PPKM berbasis Kecamatan, bukan lagi berbasis Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Merana, Bandung Barat Bakal Lobi Pemerintah Pusat
"Jadi kalau Kabupaten/Kota Level 4, sedangkan ada Kecamatan yang level 1, maka ekonomi, parawisata, sekolah juga bisa lebih leluasa," kata Emil saat konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021)
Berita Terkait
-
Akhirnya! Ridwan Kamil Buka Suara dan Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Lisa Mariana
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Resmi! Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE
-
Dihantam Isu Selingkuh, Kondisi Terkini Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Istri Dibocorkan Orang Ini
-
Ayu Aulia Bongkar Chat Revelino Tuwasey ke Lisa Mariana Soal Anak, Ridwan Kamil Diuntungkan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura