SuaraJabar.id - Pelonggaran di PPKM membuat beberapa sektor yang awalnya dilarang beroperasi sementara seperti mall dan pusat perbelanjaan di beberapa daerah dapat kembali beroperasi lagi.
Tak seperti pusat perbelanjaan, sektor pariwisata belum benar-benar bisa merasakan pelonggaran di masa PPKM.
Menanggapi hal ini, Ekonom Universitas Pasundan Bandung (Unpas), Acuviarta Kartabi, mengimbau pemerintah baik di provinsi maupun daerah di Jawa Barat (Jabar), agar tak terburu-buru membuka sektor pariwisata di tengah PPKM Level 4 dan 3.
Menurutnya, opsi pembukaan tempat wisata hanya akan memicu penyebaran Covid-19 yang makin luas, mengingat vaksinasi kini dari dosis satu dan dua belum mencapai 60%
"Meskipun hanya 25% (kapasitas), menurut saya terlalu beresiko. Terlebih Jawa Barat per 22 Agustus vaksinasi dosis satu baru 21,56% sedangkan dosis kedua baru 11,33%," ujarnya ketika berbincang, Jumat (27/8/2021).
Acuviarta menyebut, risiko yang timbul bila objek wisata dipaksakan dibuka adalah, akan meningkatnya angka penularan, sehingga mampu memperpanjang ketidakpastian situasi.
Hal pertama, kata Acuviarta, yang mesti Pemprov Jabar lakukan adalah terus menggedor jangkauan vaksinasi terhadap masyarakat supaya target minimal 60% masyarakat Jabar tervaksin dapat terpenuhi.
Di sisi lain, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menegaskan, tidak ada izin bagi objek wisata untuk dibuka di tengah penerapan PPKM Level 4.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengungkapkan, nantinya ia akan mengusulkan kepada Menteri Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, supaya menerapkan PPKM berbasis Kecamatan, bukan lagi berbasis Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Sambut Gembira Kick Off Liga 1, Ridwan Kamil Berharap Persib Bandung Juara
"Jadi kalau Kabupaten/Kota Level 4, sedangkan ada Kecamatan yang level 1, maka ekonomi, parawisata, sekolah juga bisa lebih leluasa," kata Emil saat konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021)
Objek Wisata Jabar Dibuka Perlahan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan objek wisata di Jabar dibuka kembali di tengah PPKM Level 3. Namun dengan memberlakukan pembatasan ketat.
Pembukaan objek wisata mengacu pada kasus Covid-19 di Jabar yang mengalami penurunan, bahkan disebut sudah melewati masa darurat.
Di Jabar, tak ada lagi daerah yang masuk zona merah atau kategori berisiko tinggi terhadap penularan kasus tersebut.
"Karena Jawa Barat sudah lagi tidak risiko tinggi, 100% sudah risiko sedang dan sebagian sedang menuju risiko rendah jadi sudah kami izinkan destinasi dibuka perlahan," kata Ridwan Kamil, saat mengunjungi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pusdikkav, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan, Minggu (22/8/2021).
Kunjungan wisata akan dibatasi seperti sektor restoran, yakni hanya 25% dari kapasitas. Ia juga mengintruksikan agar dilakukan tes acak terhadap pengunjung.
Berita Terkait
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
-
Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny