SuaraJabar.id - Porang dikenal sebagai komoditas pertanian yang menguntungkan bagi petani. Petani di Kabupaten Pangandaran misalnya, pada Juni 2021 lalu mereka mampu meraup untung hingga miliaran Rupiah saat panen porang.
Kekinian, Presiden Joko Widodo pun mendorong pengembangan porang yang disebutnya sebagai komoditas baru ekspor Indonesia.
Tanaman porang mudah ditanam di tanah jenis apapun dan bisa diolah menjadi berbagai macam produk.
"Bisa untuk beras, bisa untuk agar-agar, bisa untuk kosmetik, bisa untuk mie," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari Suara.com.
Tanaman porang, kata Jokowi, bakal menjadi makanan pokok masa depan. Dicontohkan, Jepang dan Korea sudah mulai mengolah porang untuk menjadi mie dan beras shirataki.
Makanan berbahan porang mengandung rendah kalori, rendah karbohidrat, dan bebas gula.
Jokowi juga mendorong hilirisasi pada sektor industrial. Ia memprediksi nikel akan berubah menjadi barang jadi pada tiga atau empat tahun mendatang.
"Juga saya kira nanti komoditas yang lain juga sama, kelapa sawit yang turunannya sampai banyak sekali, semuanya memang harus hilirisasi sehingga nilai tambahnya itu ada di dalam negeri."
Sebelumnya diberitakan, Surman, seorang petani di Pangandaran kini tengah berbahagia. Kerja kerasnya selama 9 bulan menanam porang kini berbuah manis.
Baca Juga: Momen Prabowo Puji Langsung Jokowi: Kepemimpinan Bapak Efektif, Saya Hormat
di lahan seluas 1,8 miliknya di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Surman menanam porang jenis katak dan ubi.
Dari panen porang jenis katak, ia telah mengantongi untung sebesar Rp 200 juta. Jika porang jenis ubinya panen, Surman bisa dengan mudah meraih miliaran Rupiah.
“Baru mencoba menanam porang di lahan sendiri seluas 1,8 hektar. Ada dua jenis porang yang ditanam di sini, yaitu porang ubi dan porang katak,” jelas Surman baru-baru ini.
Menurut Surman, ia menanam porang sejak awal Oktober 2020. Setelah 9 bulan merawat porang yang ia tanam, akhirnya masa panen pun tiba.
“Masa panen bukan hanya di Kabupaten Pangandaran, tapi saat ini memang di tanah air sedang musim panen porang. Seperti di Kalimantan dan Sulawesi,” katanya.
Surman menuturkan, porang jenis katak yang ditanamnya ada yang beratnya sampai tiga kilogram. Namun tak sedikit juga porang yang ukurannya kecil hanya sebesar kepalan tangan orang dewasa.
Berita Terkait
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Apel Batu di Ujung Tanduk: Cerita Petani di Tengah Perubahan Kota Batu
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok