SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jabar, menghentikan pengungkapan kasus pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19.
Warga yang mengetahui keputusan itu kecewa. Pengungkapan kasus pemotongan bansos dilakukan setelah pihak pemerintah desa mengembalikan uang pemotongan BST kepada warga.
"Sebelumnya kami sudah melaporkan kasus pemotongan BST ke pihak kejaksaan. Tapi dihentikan penanganannya," kata salah seorang warga korban pemotongan BST berinisial RH, di Karawang, Sabtu (28/8/2021).
RH menuturkan pengembalian uang pemotongan BST itu dilakukan pihak desa dengan sebuah ancaman.
Disebutkan kalau warga yang menolak pengembalian uang pemotongan BST dari pemerintah desa diancam tidak mendapatkan bantuan lagi, bahkan diancam dilaporkan polisi jika menolak.
Uang BST yang dipotong itu ialah bantuan Kementerian (Kemensos) tahap 5 dan 6 di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang.
Saat itu seharusnya warga menerima BST tahap 5 dan 6 sebesar Rp600 ribu. Namun karena ada pemotongan, warga hanya menerima Rp300 ribu.
Terkait itu, Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana secara resmi mengatakan pihaknya tidak melanjutkan penanganan kasus pemotongan BST itu.
"Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi, tapi sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa diproses lebih lanjut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pembagian Sembako Jokowi di Terminal Grogol Berujung Abai Prokes
Berita Terkait
-
Warga Penerima Bansos di Tuban Keluhkan Kualitas Beras; Bau Apek dan Berkutu
-
Pemadanan Data Tunda di Jakarta Rampung, Dana BST Dicairkan Kepada 99.763 Keluarga
-
Pembagian Sembako Jokowi di Terminal Grogol Berujung Abai Prokes
-
Anies Sudah Surati Mensos Risma, Data 99 Ribu Warga Penerima BST Tak Kunjung Rampung
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah