SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jabar, menghentikan pengungkapan kasus pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19.
Warga yang mengetahui keputusan itu kecewa. Pengungkapan kasus pemotongan bansos dilakukan setelah pihak pemerintah desa mengembalikan uang pemotongan BST kepada warga.
"Sebelumnya kami sudah melaporkan kasus pemotongan BST ke pihak kejaksaan. Tapi dihentikan penanganannya," kata salah seorang warga korban pemotongan BST berinisial RH, di Karawang, Sabtu (28/8/2021).
RH menuturkan pengembalian uang pemotongan BST itu dilakukan pihak desa dengan sebuah ancaman.
Disebutkan kalau warga yang menolak pengembalian uang pemotongan BST dari pemerintah desa diancam tidak mendapatkan bantuan lagi, bahkan diancam dilaporkan polisi jika menolak.
Uang BST yang dipotong itu ialah bantuan Kementerian (Kemensos) tahap 5 dan 6 di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang.
Saat itu seharusnya warga menerima BST tahap 5 dan 6 sebesar Rp600 ribu. Namun karena ada pemotongan, warga hanya menerima Rp300 ribu.
Terkait itu, Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana secara resmi mengatakan pihaknya tidak melanjutkan penanganan kasus pemotongan BST itu.
"Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi, tapi sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa diproses lebih lanjut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pembagian Sembako Jokowi di Terminal Grogol Berujung Abai Prokes
Berita Terkait
-
Warga Penerima Bansos di Tuban Keluhkan Kualitas Beras; Bau Apek dan Berkutu
-
Pemadanan Data Tunda di Jakarta Rampung, Dana BST Dicairkan Kepada 99.763 Keluarga
-
Pembagian Sembako Jokowi di Terminal Grogol Berujung Abai Prokes
-
Anies Sudah Surati Mensos Risma, Data 99 Ribu Warga Penerima BST Tak Kunjung Rampung
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Teror Jalanan di Cianjur! Dua Pemuda Pelaku Pengadangan Wisatawan Ditangkap
-
KPK Terus Sentuh Keluarga Habibie, Benang Merah Korupsi Bank BJB Semakin Erat ke Ridwan Kamil
-
Pondok Pesantren Ambruk Saat Ratusan Santri Shalat Berjamaah
-
Ngeri! Modus 'Kawin Kontrak' Via Facebook, Wanita Sukabumi Disekap Sebelum Dijual ke Guangzhou
-
15 Kg Ganja Gagal Edar di Bekasi, Jaringan Narkoba Senilai Rp90 Juta Diringkus Aparat Gabungan