SuaraJabar.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Cianjur, Jawa Barat, mencatat kenaikan tingkat hunian hotel hingga mencapai 100 persen selama akhir pekan. Tamu hotel didominasi dari Jabodetabek.
Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja mengatakan okupansi mulai meningkat setelah pelonggaran PPKM diberlakukan di sejumlah wilayah, meski Cianjur masih level 4. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, prokes ketat termasuk kartu vaksinasi wajib dikantongi tamu yang datang.
"Prokes ketat kami terapkan, sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Baru pekan ini okupansi meningkat, bahkan beberapa hotel anggota PHRI Cianjur terisi penuh. Semoga PPKM segera usai dan perekonomian kembali normal," kata Nano saat dihubungi, Minggu (29/8/2021).
Sementara itu sejumlah pengelola hotel di kawasan Puncak-Cianjur, memberikan diskon khusus bagi tamu yang hendak menginap, dengan catatan dapat menunjukkan bukti surat vaksinasi kedua. Tidak hanya diskon hotel, termasuk diskon lainnya seperti makan minum di restoran serta bebas menggunakan berbagai fasilitas penunjang.
General Manager Zuri Resort Cipanas, Vallien Isak Waas, mengatakan untuk akhir pekan kali ini, okupansi kembali meningkat yang biasanya hanya beberapa kamar, saat ini terisi penuh 63 kamar hingga Senin. Pihaknya berharap peningkatan terus berjalan, seiring prokes ketat yang diberlakukan pada semua tamu yang datang.
"Untuk pekan ini, sebagian besar tamu yang datang wajib menunjukkan kartu sudah divaksin minimal dosis pertama. Sedangkan yang dapat menunjukkan vaksin dosis kedua akan mendapat berbagai diskon, ini kami lakukan sebagai daya tarik bagi tamu yang akan menginap," ujarnya.
Ia menjelaskan, selama penerapan PPKM level 4, baru pekan ini, tingkat okupansi melambung seperti akhir pekan sebelumnya, di mana berbagai persayaratan yang diberlakukan bagi pendatang cukup memberatkan, termasuk harus mengantongi surat bebas Covid-19.
Meski mengalami peningkatan, pihaknya tetap mewajibkan tamu yang menginap mematuhi aturan yang diterapkan pihak hotel seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, agar terhindar dari virus berbahaya.
"Harapan kami, berbagai kelonggaran terus diberikan, hingga PPKM dicabut," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Wisata Boleh Dibuka jika 80 Persen Warga Sudah Tervaksin, PHRI DIY Minta Kepastian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah