SuaraJabar.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Cianjur, Jawa Barat, mencatat kenaikan tingkat hunian hotel hingga mencapai 100 persen selama akhir pekan. Tamu hotel didominasi dari Jabodetabek.
Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja mengatakan okupansi mulai meningkat setelah pelonggaran PPKM diberlakukan di sejumlah wilayah, meski Cianjur masih level 4. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, prokes ketat termasuk kartu vaksinasi wajib dikantongi tamu yang datang.
"Prokes ketat kami terapkan, sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Baru pekan ini okupansi meningkat, bahkan beberapa hotel anggota PHRI Cianjur terisi penuh. Semoga PPKM segera usai dan perekonomian kembali normal," kata Nano saat dihubungi, Minggu (29/8/2021).
Sementara itu sejumlah pengelola hotel di kawasan Puncak-Cianjur, memberikan diskon khusus bagi tamu yang hendak menginap, dengan catatan dapat menunjukkan bukti surat vaksinasi kedua. Tidak hanya diskon hotel, termasuk diskon lainnya seperti makan minum di restoran serta bebas menggunakan berbagai fasilitas penunjang.
General Manager Zuri Resort Cipanas, Vallien Isak Waas, mengatakan untuk akhir pekan kali ini, okupansi kembali meningkat yang biasanya hanya beberapa kamar, saat ini terisi penuh 63 kamar hingga Senin. Pihaknya berharap peningkatan terus berjalan, seiring prokes ketat yang diberlakukan pada semua tamu yang datang.
"Untuk pekan ini, sebagian besar tamu yang datang wajib menunjukkan kartu sudah divaksin minimal dosis pertama. Sedangkan yang dapat menunjukkan vaksin dosis kedua akan mendapat berbagai diskon, ini kami lakukan sebagai daya tarik bagi tamu yang akan menginap," ujarnya.
Ia menjelaskan, selama penerapan PPKM level 4, baru pekan ini, tingkat okupansi melambung seperti akhir pekan sebelumnya, di mana berbagai persayaratan yang diberlakukan bagi pendatang cukup memberatkan, termasuk harus mengantongi surat bebas Covid-19.
Meski mengalami peningkatan, pihaknya tetap mewajibkan tamu yang menginap mematuhi aturan yang diterapkan pihak hotel seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, agar terhindar dari virus berbahaya.
"Harapan kami, berbagai kelonggaran terus diberikan, hingga PPKM dicabut," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Wisata Boleh Dibuka jika 80 Persen Warga Sudah Tervaksin, PHRI DIY Minta Kepastian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
- 
            
              Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
- 
            
              Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
- 
            
              Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
- 
            
              SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?