SuaraJabar.id - Banjir kotoran sapi yang terjadi di kawasan permukiman penduduk Kampung Sukahaji RT 01/RW 01, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) disebut karena tersumbatnya saluran air di kawasan hulu.
Persoalan tersebut dipastikan, setelah pihak pemerintah desa bersama unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi perkampungan yang terdampak serta menelusuri saluran air di kawasan tersebut.
"Ada rumor kalau banjir kotoran sapi itu sengaja dibuang saat hujan, tapi pas kita cek ada gorong-gorong (saluran air) yang tersumbat jadinya meluber saat hujan," kata Kepala Desa Kayuambon Ayi Rohayati saat dihubungi Suara.com pada Senin (30/8/2021).
Ayi menyebutkan, kotoran sapi itu buangan dari daerah yang di atasnya, seperti Bukanagara, Desa Pagerwangi. Di daerah tersebut memang terdapat banyak peternak sapi, sedangkan di desanya pemilik sapi bisa dihitung dengan jari.
Saluran air tersebut tertutup ranting dan sampah, akhirnya warga Kayuambon yang terdampak.
Namun pada saat kejadian petugas dari KPSBU Lembang dan masyarakat Pagerwangi juga turun membersihkan saluran yang tersumbat.
"Saluran air yang tersumbat sudah dibersihkan, sekarang udah lancar. Supaya gak terulang, sebaiknya saluran air yang masih terbuka itu juga dipasang gorong-gorong," katanya.
Terpisah, pakar lingkungan hidup Thio Setiowekti meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB harus terjun mengusut apakah peternakan sapi itu memiliki amdal atau tidak.
Termasuk petugas Satgas Citarum Harum juga harus turun mengingat drainase pembuangan limbah tersebut bermuara ke Cikapundung.
Baca Juga: Puluhan Rumah Warga di Lembang Dibanjiri Kotoran Sapi
"Petugas terkait harus turun, pemerintah desa, DLH, dan Tim Satgas Citarum Harum. Kalau peternakan sapi yang jadi penyebab banjir itu sengaja membuang kotorannya ke drainase (sungai) maka termasuk tindak kejahatan lingkungan," ujarnya.
Thio mengatakan, pencemaran lingkungan yang dilakukan secara sengaja bisa dianggap kejahatan. Termasuk kepada tindak pidana kejahatan lingkungan karena melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Terlebih ada indikasi peternak sapi karena keterbatasan lahan yang dimiliki, akhirnya membuang kotoran ke saluran air atau sungai.
Jika setiap keluarga memiliki minimal lima ekor sapi dan setiap ekornya perhari membuang kotoran sekitar 20-30 kilogram, berapa puluh ton dalam sehari yang dibuang ke sungai.
"Aparat kewilayahan dan Satgas Citarum Harum juga harus melakukan pembinaan. Sebab cara membuang kotoran sapi bagi warga sudah menjadi 'kultur' dari dulunya seperti itu (ke sungai). Itu kan limbahnya mengalir ke Cikapundung terus ke Citarum," katanya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi
-
Dari Modal Kecil Hingga Naik Kelas, BRI Dampingi Pelaku UMKM: Simak Karya Insan BRI M A Hasibuan
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga