SuaraJabar.id - Status Kabupaten Sukabumi pekan ini turun dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 2. Salah satu konsekuensinya, objek wisata di Kabupaten Sukabumi kini boleh beroperasi kembali
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, daerah yang berstatus PPKM Level 2 boleh membuka kembali objek wisata dengan sejumlah ketentuan dan persyaratan. Di antaranya hanya menerima pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.
Menanggapi penurunan status dan dibolehkannya objek wisata dibuka, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra meminta masyarakat tidak lengah dan bereuforia.
"Kepada masyarakat jangan euforia, di level dua ini saya harap dan minta tetap prokes ketat dilaksanakan," ujar Dedy, Selasa (31/8/2021).
"Kalau kebijakan kami gak ada, kita mengikuti aturan dari pusat yang sesuai dengan kriteria level 2," sambungnya.
Dijelaskan Dedy, dalam aturan level 2, pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau tempat-tempat wisata terutama kawasan pantai.
"Kalau di level 2 itu tempat wisata di buka, tapi protokol kesehatan ketat tetap menggunakan masker, pengunjung jangan lupa menggunakan aplikasi peduli lindungi, seperti yang di mal-mal," terangnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berharap agar masyarakat Kabupaten Sukabumi tetap menjaga kesehatan dengan perhatikan prokes, demi keamanan bersama.
"Kebijakan ganjil-genap juga tetap akan diberlakukan di Palabuhanratu, kan baru satu hari ini level 2, jadi sekali lagi jangan euforia, jangan sampai lupa prokes, terus jangan berkerumun, nanti bisa naik lagi ke level 3, malu kita nanti," tandasnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Seniman dan Pelaku UMKM di Bekasi Bakal Dapat Bantuan Dana Segar
Berita Terkait
-
Program 3 Juta Rumah Prabowo Bergulir di Sukabumi
-
Kasus Retret Pelajar Kristen Dibubarkan Paksa, KemenHAM Usul Para Tersangka Dibebaskan, Kenapa?
-
Tretan Muslim Sentil Stafsus Menteri HAM yang Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi
-
Mesin Tukar Sampah Jadi Uang Mulai Diuji di SMAN 2 Sukabumi: Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Mediasi Buntu, Kenapa Amuk Massa di Sukabumi Tak Terbendung? Ini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Duh!Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Telusuri Dugaan Video Syur dengan Pria Bertato
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki