SuaraJabar.id - Status Kabupaten Sukabumi pekan ini turun dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 2. Salah satu konsekuensinya, objek wisata di Kabupaten Sukabumi kini boleh beroperasi kembali
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, daerah yang berstatus PPKM Level 2 boleh membuka kembali objek wisata dengan sejumlah ketentuan dan persyaratan. Di antaranya hanya menerima pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.
Menanggapi penurunan status dan dibolehkannya objek wisata dibuka, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra meminta masyarakat tidak lengah dan bereuforia.
"Kepada masyarakat jangan euforia, di level dua ini saya harap dan minta tetap prokes ketat dilaksanakan," ujar Dedy, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Alhamdulillah, Seniman dan Pelaku UMKM di Bekasi Bakal Dapat Bantuan Dana Segar
"Kalau kebijakan kami gak ada, kita mengikuti aturan dari pusat yang sesuai dengan kriteria level 2," sambungnya.
Dijelaskan Dedy, dalam aturan level 2, pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau tempat-tempat wisata terutama kawasan pantai.
"Kalau di level 2 itu tempat wisata di buka, tapi protokol kesehatan ketat tetap menggunakan masker, pengunjung jangan lupa menggunakan aplikasi peduli lindungi, seperti yang di mal-mal," terangnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berharap agar masyarakat Kabupaten Sukabumi tetap menjaga kesehatan dengan perhatikan prokes, demi keamanan bersama.
"Kebijakan ganjil-genap juga tetap akan diberlakukan di Palabuhanratu, kan baru satu hari ini level 2, jadi sekali lagi jangan euforia, jangan sampai lupa prokes, terus jangan berkerumun, nanti bisa naik lagi ke level 3, malu kita nanti," tandasnya.
Baca Juga: Curhatan Netizen Soal PPKM Diperpanjang Hingga 6 September: Jual Apa lagi Ini?
Berita Terkait
-
Pantai Manakarra, Tetap Menarik Meski Tanpa Pasir Pantai
-
Batu Night Spectacular: Siap Menguji Adrenalin di Malam Hari!
-
5 Kegiatan Produktif saat Libur Panjang 4 Hari, Selain Berwisata
-
Wajib Catat! 7 Tempat Wisata Hits Dekat Borobudur untuk Liburan Waisak 2025
-
Teror Pembakaran Rumah di Sukabumi Terungkap, Pelaku Anak 9 Tahun Terinspirasi Film
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat