SuaraJabar.id - Objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat diperbolehkan buka kembali secara terbatas setelah Garut menyandang PPKM Level 2.
Meski demikian, Wakil Bupati Garut mengingatkan pelaku wisata maupun wisatawan terkait masih adanya ancaman lonjakan dan penularan COVID-19 di tempat wisata.
"Kepada masyarakat jangan beranggapan pandemi COVID-19 ini sudah selesai, tetap prokes di tempat wisata harus diperhatikan," kata Helmi Budiman di Garut, Selasa (31/8/2021) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan Kabupaten Garut saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang artinya ada beberapa aturan yang dilonggarkan seperti halnya tempat wisata sudah diperbolehkan buka secara terbatas.
Meski sudah dibuka, kata Helmi, bukan berarti masyarakat atau wisatawan mengabaikan protokol kesehatan, jika itu dilakukan khawatir terjadi lonjakan kasus penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi pada kasus gelombang kedua.
"Kemarin saja kita anggap selesai ternyata gelombang dua lebih dahsyat, kita tidak dapat memprediksi, karena pandemi COVID-19 ini belum selesai," katanya.
Ia berharap semua pihak tetap bersama-sama menjaga disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun agar tidak terjadi penularan COVID-19.
Terutama di tempat wisata maupun rumah makan, kata Helmi, harus menjadi perhatian khusus oleh semua pihak sehingga status Garut bisa turun levelnya dari Level 2 menjadi Level 1.
"Walaupun kita sudah kuning dan belum hijau, tetap saja protokol kesehatan harus dipatuhi," katanya.
Baca Juga: Boleh Dine In, Kafe di Bekasi Masih Sepi Pengunjung
Sementara itu, kepolisian juga melakukan langkah antisipasi penyebaran wabah COVID-19 di kawasan wisata unggulan yakni Cipanas Garut, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kepala Polsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan menyatakan sejak objek wisata dibuka untuk umum membuat jajarannya bergerak langsung ke lapangan dengan mendatangi sejumlah tempat wisata.
Sejumlah personel, kata dia, mengingatkan kepada pengelola wisata maupun pengunjung agar tetap waspada dengan ancaman penularan wabah COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
"Kami di lapangan terus imbau agar menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Menpar Fokuskan Pariwisata Berkualitas, Capaian 2025 Lampaui Target dengan 15,39 Juta Wisman
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon
-
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Pamulihan Sumedang, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin