SuaraJabar.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan enam siswi SMP bersama dua remaja laki-laki dari sebuah rumah di Jalan Tawang Kulon, Kecamatan Tawang.
Saat diamankan, enam siswi SMP dan teman lelakinya tersebut tengah menggelar pesta meinuman keras atau miras oplosan.
Dari informasi, diduga enam siswi SMP itu kerap diajak pesta miras oleh dua remaja laki-laki yang ikut diamankan pada Minggu (5/9/2021) tersebut.
Dari lokasi, polisi menemukan satu botol miras jenis arak dan satu plastik miras jenis ciu.
Baca Juga: Melon Emas Bisa Hasilkan Puluhan Juta dari Lahan 100 Meter Persegi
"Kita mendapatkan laporan dari warga, kemudian bergerak menuju TKP. Di TKP kita temukan delapan remaja, di antaranya enam remaja perempuan dan 2 remaja laki-laki. Mereka masih pelajar SMP," ujar Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Yudi dikutip dari Ayotasik.com-jejaring Suara.com.
Menurut Yudi, ke enam siswi SMP dan 2 remaja laki-laki yang diamankan rata-rata usia 15 sampai 16 tahun.
Dari pengakuan dua remaja laki-laki, mereka akan mengonsumsi miras yang dicampur dengan obat batuk.
"Di TKP masih ada satu botol miras yang masih utuh, rencana akan dioplos dengan obat batuk. Sebelumnya mereka juga sudah mengonsumsi miras jenis ciu," ucapnya.
Ia menuturkan, dari keterangan enam siswi SMP yang dalam kondisi pengaruh alkohol tersebut, mereka kerap diajak oleh ke dua remaja laki-laki mengonsumi miras.
Baca Juga: Berstatus PPKM Level 2, Daerah di Jabar Ini Siap Gelar PTM
"Kita interograsi ternyata mereka sudah sering diajak oleh dua remaja laki-laki itu. Mereka mengaku baru mengonsumsi miras setengah botol secara beramai-ramai dan terhenti saat kami datang," kata dia.
Yudi menambahkan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa para remaja yang masih berstatus pelajar SMP tersebut kerap kumpul-kumpul setiap Sabtu malam atau malam Minggu. Mereka juga kerap membuat keributan dan meresahkan warga di sekitar.
"Para remaja yang masih SMP ini kita bawa ke mako untuk didata dan dibina. Kemudian kita panggil para orang tuanya untuk dijemput dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ade Sugianto Didiskualifikasi MK, PKB Gercep Cari Calon Pengganti di Pilkada Tasikmalaya
-
MK Diskualifikasi Ade Sugianto yang Sudah 2 Kali Menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari
-
Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut