SuaraJabar.id - M. Farhan mengaku sangat prihatin atas euforia yang ditampilkan saat Saipul Jamil bebas dari penjara.
Ia mengingatkan bahwa hal itu harus menjadi perhatian khusus mengingat Saipul Jamil merupakan pedofilia.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem itu kemudian meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar meminta semua lembaga penyiaran nasional menghentikan tayangan yang menampilkan Saipul Jamil.
Hal itu tidak terlepas dari Siapul Jamil yang merupakan pelaku kekerasan seksual, meski sudah bebas dari penjara.
"Maka saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ (Saiful Jamil) yang merupakan pelaku pedofilia," kata Farhan kepada wartawan, Senin (6/9/2021) dikutip dari Suara.com.
"Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan.
Menurutnya, adanya ajakan boikot melalui petisi terhadap Saipul Jamil dari masyarakat layak disambut positif dan didukung.
"Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," kata Farhan.
Ia memandang saat ini masyrakat juga harus memberi dukungan kuat terkait Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Soal Seruan Boikot Pedofil, Komisi I DPR Larang Lembaga Penyiaran Kontrak Saipul Jamil
Mengingat undang-undang tersebut mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi dari Fraksi Golkar mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu mendengarkan aspirasi masyarakat agar televisi tidak lagi menayangkan Saipul Jamil usai dirinya bebas dari penjara.
Bobby menilai petisi boikot Saipul Jamil yang sudah dibubuhkan tanda tangan lebih dari 300 ribu menjadi gambaran bahwa masyarakat mengalami keresahan. Karena itu KPI perlu mendengar masukan masyarakat.
"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Di sisi lain, Bobby mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPI pada siang hari ini akan menggadakan rilis untuk memberikan imbauan. Imbauan itu ditujukan kepada televisi agar tidak lagi menayangkan figur Saipul Jamil.
"Informasi yang kami terima dari ketua KPI, KPI stelah menyerap aspirasi masyarakat, akan mengimbau stasiun TV untuk tidak menayangkan figur yang bersangkutan.Siang ini akan melakukan rilis infonya," kata Bobby.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Petaka Bakda Magrib di Waluran: Nenek Imas Tewas Diseruduk Supra "Bodong" Saat Menyeberang
-
Lebaran Menghitung Hari, Ratusan Bos "Nakal" di Jabar Diadukan Karyawan Gegara Tahan Uang THR
-
Bukit Hijau Gunung Karang Dibotaki Demi Perumahan Elite, Kini Mangkrak Gara-Gara Izin Belum Jelas
-
Niat Pamer Kesiapan Mudik, Medsos Wali Kota Tasik Malah Digeruduk PNS: "THR Mana, Pak?"
-
Malam Horor di Paseh Sumedang: Tubuh Kakak Beradik Penjaga Warung Madura Terbakar 95 Persen