SuaraJabar.id - Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas di area perlintasan kereta api.
Selain berbahaya, dia menuturkan memasuki area perlintasan kereta api tanpa izin bisa dijerat hukuman penjara.
Aturan ini tertera di Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Khususnya di pasal 181 ayat 1 yang berbunyi:
"Setiap orang dilarang: a. berada di ruang manfaat jalur kereta api; b. menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau
memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau c. menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain,
selain untuk angkutan kereta api."
"Kita semua tahu, memang yang namanya rel kereta api, terowongan, jembatan kereta api, memang daerah-daerah yang mungkin terlihat seksi untuk semua orang. Kita dari kereta api juga tidak bosan-bosannya selalu memperingatkan, warga yang untuk tidak berada di peruntukkannya," kata Kuswardoyo ketika dihubungi Suara.com, Senin (6/9/2021).
PT KAI pun, menegaskan jika pihaknya, tidak memberikan santunan apapun, bagi mereka yang tertemper kereta, terkecuali, mereka yang terdampak akibat kecelakaan kereta api. Malahan, setiap orang yang tertemper kereta api, seharunya dikenakan denda.
"Harusnya korban kena sanksi 3 bulan penjara atau denda 15 juta, kalau kereta api, memberikan santunan bagi pengguna jasa kereta api, yang memiliki tiket, atau warga yang terdampak. Misalnya ada kereta api, keluar lintasan, dan menabrak rumah, itu yang kita berikan santunan," ucapnya.
Kuswardoyo pun menghimbau masyarakat, untuk tidak melakukan kegiatan apapun di jalur kereta api, karena sangat membahayakan keselamatan nyawa dan juga bisa menghambat lajur kareta api.
Ia pun meminta dukungan masyarakat, untuk mengingatkan satu sama lain, supaya tidak terjadi kejadian nyawa menghilang akibat tertemper kereta api.
Baca Juga: Malah Bikin Macet, Penerapan Ganjil Genap di Kota Bandung Menuai Kritik
"PT kereta api tidak dapat berjalan sendiri, karena tidak mungkin kereta api dapat melakukan pengamanan apabila tidak ada dukungan dari warga masyarakat. Makanya kami meminta tolong kepada semua warga masyarakat untuk salin mengingatkan kalauau ada seseorang yang warga di jalur kereta api. Agar di patuhi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan tertabrak kereta api ketika sedang beraktifitas di perlintasan KA bersama beberapa temannya.
Perempuan itu tertabrak kereta api di kawasan Cikudapateuh-Kiaracondong, pada Minggu (5/9/2021) pada pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga tengah berswafoto bersama teman-temannya sebelum tertabrak kereta api.
"Kalau kronologisnya, saya kurang tahu, karena tidak ada di lokasi kejadian. Namun memang benar pukul 08.12 WIB, kemarin pagi, saya dapat informasi jika ada warga yang tertemper kereta api," kata Kuswardoyo.
Kuswardoyo menuturkan, kejadian warga tertemper kereta api, terjadi di kawasan Cikudapateuh-Kiaracondong, berdasarkan informasi yang ia dapat, korban tengah ber-swafoto bersama teman-temannya.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak