SuaraJabar.id - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Purwakara. Seorang ayah diduga meracuni anaknya yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Insiden itu diketahui terjadi pada Senin (6/9/2021). Dari keterangan polisi, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu dua anak tersebut.
Saat itu, ia baru pulang dari pasar dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Ia kemudian mendobrak pintu dan dan mendapati suami dan kedua anaknya dalam keadaan mulut berbusa.
"Istri PS kemudian teriak minta tolong kepada tetangganya. Kedua anak termasuk PS dibawa ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis," kata dia, dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Dia mengatakan, polisi telah mengecek TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi juga keluarga terdekatnya di lokasi kejadian Selasa kemarin.
Hasil dari keterangan mereka, PS sempat mengajak istrinya mengakhiri hidup bersama-sama, namun istrinya menolak.
"Hari Senin maka terjadilah kejadian tersebut," ujar Kapolsek.
Hasil olah TKP ditemukan sejumlah benda yang kemungkinan ada hubungannya dengan kejadian tersebut, di antaranya botol kecil racun tikus, pecahan kaca, dan bantal.
"Racun itu diduga diminumkan kepada kedua anaknya dengan alasan obat tidur. Kemudian bantal diduga menutup wajah anaknya," kata dia.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Satu Penumpang Elf Meninggal Dunia
Adapun motif PS melakukan hal tersebut, Kompol Winarsa belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi PS memiliki riwayat atau pasien poli klinik kejiwaan di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
"Tidak menutup kemungkinan terpengaruh kondisi psikisnya, tapi kami belum tahu detail. Kalau faktor ekonomi tidak menjadi persoalan karena mereka punya penghasilan," ucap dia.
Disinggung kondisi kedua anak dan PS, dia menyebut dalam kondisi baik, bahkan kemarin kedua anaknya sudah kembali ke rumah.
"PS juga sudah kembali pulang dengan rekomendasi ke keluarganya anak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa," ujar Kompol Winarsa.
Sementara itu, ketua RT tempat PS dan keluarga tinggal di Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Neneng Komariah mengatakan, keseharian PS jual beli genteng dan biasa membawa kendaraan roda empat. Sementara istrinya membuka warung.
"Yah biasa normal, sama tetangga juga biasa baik. Mereka juga gak pernah bertengkar," ujar dia.
Berita Terkait
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Kasus SMAN 1 Purwakarta: Berhenti Menggeneralisasi Adab Siswa karena Ulah Oknum
-
Dihina 9 Muridnya Sendiri, Balasan Guru SMAN 1 Purwakarta Ini Bikin Haru
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup