Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 08 September 2021 | 19:01 WIB
Deklarasi FPI di Bandung. [Twitter]

SuaraJabar.id - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah melakukan penelusuran deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang viral di media sosial.

Deklarasi yang menimbulkan kerumunan itu disinyalir dilakukan dilaksanakan di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Satpol PP tengah mengumpulkan keterangan dan bukti.

"Kita lagi telusuri. Karena kita tidak bisa sembarangan sembarangan menentukan. Harus lengkap dari barang bukti segala macama," kata Kasatpol PP KBB, Asep Sebabudin saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021).

Dikatakan Asep, jika melihat dari rekaman video yang viral di media sosial, kegitan tersebut memang memicu kerumunan dan berpotensi melanggar. Namun tetap untuk menentukan pelanggaran atau tidak harus ditelusuri.

Baca Juga: Ibu Penjual Bubur Tewas Dibunuh Anak Kandungnya

"Kita nggak tau apakah mereka posisinya betul-betul berkerumun atau dari sisi editan kan kita harus melihat dari sisi itu. Yang kedua kita juga harus melihat apakah mereka sudah dalam posisi sudah divaksin atau tidak. Karena setelah divaksin dari sisi penyebaran mungkin akan semakin mengurangi," beber Asep.

"Ketiga apakah orang situ atau orang luar. Kan kita juga harus menelusuri dari didatangkan atau dari lokasi orang situ murni," tambah Asep.

Hasil penelusuran dan pemeriksaan ini, lanjut Asep, akan menentukan apakah terjadi pelanggaran atau tidak dalam kegiatan tersebut.

"Hasil penyedikilan akan menetukan. Kalau terjadi pelanggaran kita nanti lihat ke depan," tukas Asep.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang memperlihatkan deklarasi Front Persaudaraan Islam atau FPI virel di jejaring media sosial Twitter.

Baca Juga: Ahli Waris Pendiri Tembok 2 Meter Batu Ampar Balikpapan Ancam akan Lapor Polisi Karena Ini

Dalam video yang beredar, disebutkan deklarasi FPI itu digelar di sebuah tempat di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Load More