SuaraJabar.id - Sejumlah barang terlarang ditemukan petugas saat menggelar kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjar, Jawa Barat.
Barang yang ditemukan petugas tersebut tak boleh dimiliki warga binaan dan berada di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Mohamad Maulana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sasaran penggeledahan di kamar hunian warga binaan tersebut antara lain alat komunikasi, senjata tajam, narkoba, dan pemeriksaan instalasi listrik ilegal ke kamar hunian.
“Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari pimpinan juga sebagai antisipasi kejadian yang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Mohamad Maulana, Kamis (9/9/2021).
Lanjutnya petugas yang melakukan penggeledahan di 2 blok kamar hunian itu mendapati barang-barang asing yang seharusnya tidak berada di dalam kamar warga binaan.
“Hasil penggeledahan, kami berhasil menyita beberapa benda tajam berupa paku, kawat, dan potongan kaca, kita temukan di kamar hunian WB,” jelasnya.
Kemudian, barang-barang yang berhasil disita itu akan dikumpulkan, dan dimusnahkan.
“Kita kumpulkan dulu nanti akan kita musnahkan,” tambah Maulana.
Baca Juga: Sempat Kontak Korban via Telepon, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kebakaran Lapas Tangerang
Bagi warga binaan yang kedapatan melanggar dan memiliki barang-barang tertentu, akan mendapatkan sanksi berupa menghilangkan hak yang bersangkutan.
“Seperti tidak mendapat remisi di tahun itu sesuai dengan klasifikasi pelanggarannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba