SuaraJabar.id - Sejumlah barang terlarang ditemukan petugas saat menggelar kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjar, Jawa Barat.
Barang yang ditemukan petugas tersebut tak boleh dimiliki warga binaan dan berada di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Mohamad Maulana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sasaran penggeledahan di kamar hunian warga binaan tersebut antara lain alat komunikasi, senjata tajam, narkoba, dan pemeriksaan instalasi listrik ilegal ke kamar hunian.
“Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari pimpinan juga sebagai antisipasi kejadian yang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Mohamad Maulana, Kamis (9/9/2021).
Lanjutnya petugas yang melakukan penggeledahan di 2 blok kamar hunian itu mendapati barang-barang asing yang seharusnya tidak berada di dalam kamar warga binaan.
“Hasil penggeledahan, kami berhasil menyita beberapa benda tajam berupa paku, kawat, dan potongan kaca, kita temukan di kamar hunian WB,” jelasnya.
Kemudian, barang-barang yang berhasil disita itu akan dikumpulkan, dan dimusnahkan.
“Kita kumpulkan dulu nanti akan kita musnahkan,” tambah Maulana.
Baca Juga: Sempat Kontak Korban via Telepon, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kebakaran Lapas Tangerang
Bagi warga binaan yang kedapatan melanggar dan memiliki barang-barang tertentu, akan mendapatkan sanksi berupa menghilangkan hak yang bersangkutan.
“Seperti tidak mendapat remisi di tahun itu sesuai dengan klasifikasi pelanggarannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
-
Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem