SuaraJabar.id - Sebanyak lima tempat wisata di Kota Bandung diizinkan untuk beroperasi kembali dan menerima kunjungan wisata di masa PPKM ini.
Namun nasib berbeda dialami tempat hiburan. Mereka belum diizinkan beroperasi di masa PPKM ini.
Larangan bagi tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi di masa PPKM tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung nomor 94, tahun 2021.
Dalam Perwal itu disebutkan ada 5 tempat wisata yang akan dibuka dalam masa uji coba pembukaan tempat wisata di masa Pandemi Covid-19.
Namun begitu, tempat hiburan di Kota Bandung masih tetap harus tutup meski ada tempat wisata yang sudah boleh buka.
Aturan terkait tempat hiburan harus tetap tutup tertuang pada pasal 16 ayat (9) perwal itu.
"Selama pandemi Covid-19, kegiatan pada Jasa Usaha Pariwisata Hiburan tidak diperbolehkan," bunyi aturan itu.
Hal ini pun ditegaskan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial pada Rabu (8/9/2021) pekan lalu. Berdasarkan hasil Ratas, relaksasi memang diberikan kepada beberapa tempat wisata.
"Untuk tempat hiburan belum boleh," ujar Oded.
Baca Juga: Tempat Wisata Disulap jadi Restoran Supaya Bisa Buka di Masa PPKM, PHRI: Kreatif!
Meski begitu, ada 5 tempat wisata di Kota Bandung yang sudah siap melakukan uji coba pembukaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru. Salah satu poin berisi rencana pembukaan tempat wisata di kota Bandung.
Perwal nomor 94, tahun 2021 telah dikeluarkan sebagai perubahan ketiga atas Perwal nomor 83.
Dalam perwal ini disebutkan, ada lima tempat wisata di kota Bandung yang akan segera dibuka.
Dalam Perwal ini, disebutkan dalam pasal 16 ayat (1) yang menjelaskan tempat wisata yang diperbolehkan berdasarkan daftar tempat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Saung Angklung Udjo.
Selain daftar tempat dari Kemenparekraf, Pemkot Bandung juga berencana melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di 4 tempat yaitu Trans Studio Bandung, Kiara Artha Park, Karang Setra, dan Kebun Bintang Bandung.
Tag
Berita Terkait
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan
-
OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan