SuaraJabar.id - Sebanyak lima tempat wisata di Kota Bandung diizinkan untuk beroperasi kembali dan menerima kunjungan wisata di masa PPKM ini.
Namun nasib berbeda dialami tempat hiburan. Mereka belum diizinkan beroperasi di masa PPKM ini.
Larangan bagi tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi di masa PPKM tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung nomor 94, tahun 2021.
Dalam Perwal itu disebutkan ada 5 tempat wisata yang akan dibuka dalam masa uji coba pembukaan tempat wisata di masa Pandemi Covid-19.
Namun begitu, tempat hiburan di Kota Bandung masih tetap harus tutup meski ada tempat wisata yang sudah boleh buka.
Aturan terkait tempat hiburan harus tetap tutup tertuang pada pasal 16 ayat (9) perwal itu.
"Selama pandemi Covid-19, kegiatan pada Jasa Usaha Pariwisata Hiburan tidak diperbolehkan," bunyi aturan itu.
Hal ini pun ditegaskan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial pada Rabu (8/9/2021) pekan lalu. Berdasarkan hasil Ratas, relaksasi memang diberikan kepada beberapa tempat wisata.
"Untuk tempat hiburan belum boleh," ujar Oded.
Baca Juga: Tempat Wisata Disulap jadi Restoran Supaya Bisa Buka di Masa PPKM, PHRI: Kreatif!
Meski begitu, ada 5 tempat wisata di Kota Bandung yang sudah siap melakukan uji coba pembukaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru. Salah satu poin berisi rencana pembukaan tempat wisata di kota Bandung.
Perwal nomor 94, tahun 2021 telah dikeluarkan sebagai perubahan ketiga atas Perwal nomor 83.
Dalam perwal ini disebutkan, ada lima tempat wisata di kota Bandung yang akan segera dibuka.
Dalam Perwal ini, disebutkan dalam pasal 16 ayat (1) yang menjelaskan tempat wisata yang diperbolehkan berdasarkan daftar tempat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Saung Angklung Udjo.
Selain daftar tempat dari Kemenparekraf, Pemkot Bandung juga berencana melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di 4 tempat yaitu Trans Studio Bandung, Kiara Artha Park, Karang Setra, dan Kebun Bintang Bandung.
Tag
Berita Terkait
-
Destinasi Wisata Garut, Hotel ini Tawarkan Pemandangan 3 Gunung hingga Aktivitas Menarik Nataru
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
-
Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks
-
Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
-
Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket
-
BRI Raih Penghargaan IMIPAS, Perkuat Sinergi untuk Layanan Publik Digital
-
Selain Jalur Puncak Dua, Bupati Bogor Bocorkan Mega Proyek Jalur Tawasul yang Bikin Penasaran
-
Dedi Mulyadi: Satu Kecamatan Satu Lapangan Sepak Bola Standar Profesional