SuaraJabar.id - Sebanyak lima tempat wisata di Kota Bandung diizinkan untuk beroperasi kembali dan menerima kunjungan wisata di masa PPKM ini.
Namun nasib berbeda dialami tempat hiburan. Mereka belum diizinkan beroperasi di masa PPKM ini.
Larangan bagi tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi di masa PPKM tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung nomor 94, tahun 2021.
Dalam Perwal itu disebutkan ada 5 tempat wisata yang akan dibuka dalam masa uji coba pembukaan tempat wisata di masa Pandemi Covid-19.
Namun begitu, tempat hiburan di Kota Bandung masih tetap harus tutup meski ada tempat wisata yang sudah boleh buka.
Aturan terkait tempat hiburan harus tetap tutup tertuang pada pasal 16 ayat (9) perwal itu.
"Selama pandemi Covid-19, kegiatan pada Jasa Usaha Pariwisata Hiburan tidak diperbolehkan," bunyi aturan itu.
Hal ini pun ditegaskan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial pada Rabu (8/9/2021) pekan lalu. Berdasarkan hasil Ratas, relaksasi memang diberikan kepada beberapa tempat wisata.
"Untuk tempat hiburan belum boleh," ujar Oded.
Baca Juga: Tempat Wisata Disulap jadi Restoran Supaya Bisa Buka di Masa PPKM, PHRI: Kreatif!
Meski begitu, ada 5 tempat wisata di Kota Bandung yang sudah siap melakukan uji coba pembukaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru. Salah satu poin berisi rencana pembukaan tempat wisata di kota Bandung.
Perwal nomor 94, tahun 2021 telah dikeluarkan sebagai perubahan ketiga atas Perwal nomor 83.
Dalam perwal ini disebutkan, ada lima tempat wisata di kota Bandung yang akan segera dibuka.
Dalam Perwal ini, disebutkan dalam pasal 16 ayat (1) yang menjelaskan tempat wisata yang diperbolehkan berdasarkan daftar tempat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Saung Angklung Udjo.
Selain daftar tempat dari Kemenparekraf, Pemkot Bandung juga berencana melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di 4 tempat yaitu Trans Studio Bandung, Kiara Artha Park, Karang Setra, dan Kebun Bintang Bandung.
Tag
Berita Terkait
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan
-
Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas