SuaraJabar.id - Biasa "mangkal" di Terminal Cihaeum Bandung dalam sinetron Preman Pensiun, pemeran Boris kini harus menepi dari dunia hiburan akibat penyalahgunaan narkoba.
Pria bernama asli Nio Juanda Yasin itu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas kepemilikan shabu dan ganja. Ia ditahan di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud.
Boris Preman Pensiun terancam hukuman minimal 5 tahun karena melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, barang terlarang tersebut didapat dari seorang berinisial RA yang diduga bandar narkoba. RA kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Tangkap 9 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Jaktim, Polisi Sita Sabu 2 Kilogram
Untuk mendapat shabu dan ganja itu, Boris dibantu tersangka Ramayandi alias Andi. Menggunakan uang tersebut, Andi kemudian membeli barang terlarang itu dari RA.
"Kita akan kembangkan," ucap Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, pada Rabu (15/9/2021).
Uang yang digunakan Boris untuk membeli barang haram tersebut ternyata milik seseorang berinisial CK yang juga masuk DPO alias buronan polisi. Uang sebesar Rp 1.450.000 ditransfer kepada Boris.
Uang tersebut kemudian ditransferkan lagi kepada tersangka Ramayandi untuk membeli shabu. Transaksi dilakukan menggunakan sistem tempel.
Barang bukti tersebut ditemukan ketika Boris dan temannya diamankan di kawasan Lembang, Bandung Barat.
Baca Juga: Pekan Depan, JPU Hadirkan Saksi Polisi di Sidang Narkoba Anji
Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu dan berbagai barang bukti lainnya.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI