SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar (Ditreskrimsus), berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, selama masa pandemi COVID-19.
Setidaknya ada lima kasus sorotan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar.
Pertama soal dugaan penimbunan obat untuk penanganan Covid-19, kelangkaan oksigen, penyaluran bantuan dana sosial bagi mereka yang terdampak Covid-19, dan terkahir soal surat vaksin asli tapi palsu, yang beru terungkap kemarin ini.
"Kami buktikan, di mana episentrumnya selama Covid itu adalah kelangkaan obat sudah kami ungkap, masalah oksigen, baksos untuk warga terdampak dan sertifikat vaksin ilegal," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman, Selasa (21/9/2021).
Arif mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap pelaku kejahatan, lebih spesifiknya yang berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19.
Untuk itu juga ia meminta masyarakat agar turut berperan aktif, melaporkan setiap ada informasi tindak kejahatan, termasuk penyimpangan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kami mengharapkan kolaborasinya dari masyarakat sehingga kami bisa lebih cepat lagi bekerja, untuk mengungkap demi kemaslahatan untuk masyarakat," terangnya.
Di tempat yang sama Kasbudit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andri Agustiano, menuturkan, dari lima kasus yang menonjol itu, ada 10 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka.
"Enam orang di antaranya sebagai penimbun obat, empat orang lainnya, pelaku yang kita ungkap kemarin, soal surat sertifikat vaksinasi illegal," katanya, di waktu dan tempat yang sama.
Baca Juga: Milawati Sirin Jadi Andalan Tim Paralayang Jabar untuk Curi Emas di PON XX Papua
Untuk kasus sertifikat vaksinasi illegal, Andri menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Ada beberapa orang lainnya, yang akan dilakukan pemeriksaan.
"Yang dipanggil itu para pemesan diseluruh Indonesia ada 11 orang dan di Jabar ada 26 orang," katanya.
Di samping pemeriksaan berjalan, pihaknya pun bakalan berkordinasi dengan kementerian kesehatan, untuk melakukan pembatalan, terbitnya kartu vaksinasi illegal.
"Kita juga buatkan surat untuk pembatalan surat vaksin ilegal yang sudah keluar pembatalannya langsung ke Kemenkes," ucap dia.
Kinerja dari Ditreskrimsus ini pun, mendapat ganjaran reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI). Direktur LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan menilai pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar berkaitan dengan pandemi COVID-19 membantu warga.
"Sertifikat vaksin ilegal kemarin, kita tidak pernah membayangkan bagaimana itu bisa ada, tapi ternyata ada sindikat yang membuat itu dan kerja cepat yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar banyak diapresiasi masyarakat," kata Edi.
Tag
Berita Terkait
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya
-
Penderita Obesitas Dapat Ikuti Program Penurunan Berat Badan Berbasis Semaglutide, Apa Itu?
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta