Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 21 September 2021 | 11:04 WIB
Polda Jabar menangkap relawan vaksinasi yang membuat kartu vaksin palsu yang dapat tervalidasi di aplikasi PeduliLindungi. [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Yang dipanggil itu para pemesan diseluruh Indonesia ada 11 orang dan di Jabar ada 26 orang," katanya.

Di samping pemeriksaan berjalan, pihaknya pun bakalan berkordinasi dengan kementerian kesehatan, untuk melakukan pembatalan, terbitnya kartu vaksinasi illegal.

"Kita juga buatkan surat untuk pembatalan surat vaksin ilegal yang sudah keluar pembatalannya langsung ke Kemenkes," ucap dia.

Kinerja dari Ditreskrimsus ini pun, mendapat ganjaran reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI). Direktur LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan menilai pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar berkaitan dengan pandemi COVID-19 membantu warga.

Baca Juga: Milawati Sirin Jadi Andalan Tim Paralayang Jabar untuk Curi Emas di PON XX Papua

"Sertifikat vaksin ilegal kemarin, kita tidak pernah membayangkan bagaimana itu bisa ada, tapi ternyata ada sindikat yang membuat itu dan kerja cepat yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar banyak diapresiasi masyarakat," kata Edi.

Sebagai perwakilan masyarakat, Edi meminta agar Polda Jabar terus melakukan pengawasan terkait permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pandemi COVID-19.

"Saya kira demikian, kita jangan puas dengan capaian yang ada saat ini, harus terus bekerja dan melakukan pengawasan di tengah-tengah masyarakat," ujar Edi.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: ASN Sukabumi yang Viral karena Pamer Pistol Didatangi Polisi, Begini Ujungnya

Load More