SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar (Ditreskrimsus), berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, selama masa pandemi COVID-19.
Setidaknya ada lima kasus sorotan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar.
Pertama soal dugaan penimbunan obat untuk penanganan Covid-19, kelangkaan oksigen, penyaluran bantuan dana sosial bagi mereka yang terdampak Covid-19, dan terkahir soal surat vaksin asli tapi palsu, yang beru terungkap kemarin ini.
"Kami buktikan, di mana episentrumnya selama Covid itu adalah kelangkaan obat sudah kami ungkap, masalah oksigen, baksos untuk warga terdampak dan sertifikat vaksin ilegal," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman, Selasa (21/9/2021).
Arif mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap pelaku kejahatan, lebih spesifiknya yang berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19.
Untuk itu juga ia meminta masyarakat agar turut berperan aktif, melaporkan setiap ada informasi tindak kejahatan, termasuk penyimpangan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kami mengharapkan kolaborasinya dari masyarakat sehingga kami bisa lebih cepat lagi bekerja, untuk mengungkap demi kemaslahatan untuk masyarakat," terangnya.
Di tempat yang sama Kasbudit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andri Agustiano, menuturkan, dari lima kasus yang menonjol itu, ada 10 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka.
"Enam orang di antaranya sebagai penimbun obat, empat orang lainnya, pelaku yang kita ungkap kemarin, soal surat sertifikat vaksinasi illegal," katanya, di waktu dan tempat yang sama.
Baca Juga: Milawati Sirin Jadi Andalan Tim Paralayang Jabar untuk Curi Emas di PON XX Papua
Untuk kasus sertifikat vaksinasi illegal, Andri menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Ada beberapa orang lainnya, yang akan dilakukan pemeriksaan.
"Yang dipanggil itu para pemesan diseluruh Indonesia ada 11 orang dan di Jabar ada 26 orang," katanya.
Di samping pemeriksaan berjalan, pihaknya pun bakalan berkordinasi dengan kementerian kesehatan, untuk melakukan pembatalan, terbitnya kartu vaksinasi illegal.
"Kita juga buatkan surat untuk pembatalan surat vaksin ilegal yang sudah keluar pembatalannya langsung ke Kemenkes," ucap dia.
Kinerja dari Ditreskrimsus ini pun, mendapat ganjaran reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI). Direktur LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan menilai pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar berkaitan dengan pandemi COVID-19 membantu warga.
"Sertifikat vaksin ilegal kemarin, kita tidak pernah membayangkan bagaimana itu bisa ada, tapi ternyata ada sindikat yang membuat itu dan kerja cepat yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar banyak diapresiasi masyarakat," kata Edi.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026
-
Dedi Mulyadi Minta Alih Fungsi Sawah di Bandung Dihentikan Total
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik