SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar (Ditreskrimsus), berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, selama masa pandemi COVID-19.
Setidaknya ada lima kasus sorotan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar.
Pertama soal dugaan penimbunan obat untuk penanganan Covid-19, kelangkaan oksigen, penyaluran bantuan dana sosial bagi mereka yang terdampak Covid-19, dan terkahir soal surat vaksin asli tapi palsu, yang beru terungkap kemarin ini.
"Kami buktikan, di mana episentrumnya selama Covid itu adalah kelangkaan obat sudah kami ungkap, masalah oksigen, baksos untuk warga terdampak dan sertifikat vaksin ilegal," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman, Selasa (21/9/2021).
Arif mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap pelaku kejahatan, lebih spesifiknya yang berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19.
Untuk itu juga ia meminta masyarakat agar turut berperan aktif, melaporkan setiap ada informasi tindak kejahatan, termasuk penyimpangan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kami mengharapkan kolaborasinya dari masyarakat sehingga kami bisa lebih cepat lagi bekerja, untuk mengungkap demi kemaslahatan untuk masyarakat," terangnya.
Di tempat yang sama Kasbudit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andri Agustiano, menuturkan, dari lima kasus yang menonjol itu, ada 10 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka.
"Enam orang di antaranya sebagai penimbun obat, empat orang lainnya, pelaku yang kita ungkap kemarin, soal surat sertifikat vaksinasi illegal," katanya, di waktu dan tempat yang sama.
Baca Juga: Milawati Sirin Jadi Andalan Tim Paralayang Jabar untuk Curi Emas di PON XX Papua
Untuk kasus sertifikat vaksinasi illegal, Andri menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Ada beberapa orang lainnya, yang akan dilakukan pemeriksaan.
"Yang dipanggil itu para pemesan diseluruh Indonesia ada 11 orang dan di Jabar ada 26 orang," katanya.
Di samping pemeriksaan berjalan, pihaknya pun bakalan berkordinasi dengan kementerian kesehatan, untuk melakukan pembatalan, terbitnya kartu vaksinasi illegal.
"Kita juga buatkan surat untuk pembatalan surat vaksin ilegal yang sudah keluar pembatalannya langsung ke Kemenkes," ucap dia.
Kinerja dari Ditreskrimsus ini pun, mendapat ganjaran reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI). Direktur LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan menilai pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar berkaitan dengan pandemi COVID-19 membantu warga.
"Sertifikat vaksin ilegal kemarin, kita tidak pernah membayangkan bagaimana itu bisa ada, tapi ternyata ada sindikat yang membuat itu dan kerja cepat yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar banyak diapresiasi masyarakat," kata Edi.
Tag
Berita Terkait
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum