SuaraJabar.id - Seorang perempuan bernama Nani Sudiani (39) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tewas oleh suaminya bernama Cecep Dadan alias Dewa (37).
Korban tewas dihajar habis-habisan dengan kedua tangan dan kakinya hingga mengerang kesakitan. Terakhir, suami kejam itu menyundut istrinya sendiri menggunakan puntung rokok. Korban pun meninggal dunia di tangan suami kejamnya.
Aksi kejam yang dilakukan suami terhadap istrinya itu terjadi pada 15 September 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di rumah mereka Kampung Bongkok RT 03/08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kejadian seorang suami bernama Cecep melakukannya penganiayan secara sauds kepada istri sahnya di rumahnya," kata Kepala Satuan Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Rabu (22/9/2021).
Kejadian tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga itu bemula ketika korban mengaku kepada suaminya bahwa ia sudah jalan dengan pria lain.
Pengakuan itupun membuat tersangka terbakar api cemburu hingga berubah menjadi buas.
Tersangka menginjak kedua paha menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali, memukul kebagian paha kiri dan kanan dengan kepalan tangan kosong sebanyak empat kali, memukul kedua tangan korban sebanyak tiga kali, memukul punggung sebanyak tiga kali dengan menggunakan besi almunium ukuran panjang 45 cm.
Kemudian memukul bagian belakang kepala dengan kepalan tangan kosong sebanyak tiga kali, memukul kebagian dada dengan kepalan tangan kosong sebanyak satu kali.
Pada akhirnya, tersangka menyundut rokok ke bagian paha kanan sebanyak satu kali.
Baca Juga: Tok! Mantan Suami Nindy Ayunda Divonis 2 Bulan Penjara
"Itu kejadiannya sampai tengah malam korban dianiaya. Setelah dianiaya istirahat. Namun pada subuh korban sakit dan muntah. Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Yohannes.
Lebih mencengakan lagi, aksi penganiayan yang dilakukan tersangka kepada istri sahnya ternyata disaksikan langsung oleh istri sirinya. Istri siri sempat mencoba menahan aksi bejat tersangka.
"Istri sirinya sudah berusaha untuk menahan tapi tidak digubris sehingga tetap dilakukan. Jadi kami pastikan tidak ada keterlibatan istri siri," pungkas Yohannes.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-udnang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Profil PT Darma Henwa Tbk (DEWA), Emiten Kontraktor Tambang Grup Bakrie
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
7 HP Rp1 Jutaan Terbaik Awal 2026, Spek Dewa Setara Kelas Menengah
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen