Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 September 2021 | 17:13 WIB
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro (kiri) menginterogasi tersangka penganiayaan istrinya sendiri hingga tewas. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Fakta baru terungkap dari kasus penganiayaan yang dilakukan Cecep Dadan alias Dewa (37) terhadap istri resminya bernama Neni Sudiani (39) hingga tewas.

Seperti diketahui, korban disiksa secara membabi buta oleh suaminya sendiri hingga meninggal pada 15 September 2021 di rumahnya Kampung Bongkok, RT 03/08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Berdasarkan keterangan saksi dan suaminya yang kini menjadi tersangka, korban dihantam dengan pukulan dan tendanga hingga disundut rokok dari pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Dadan terbakar cemburu usai mengetahui istrinya itu jalan dengan pria lain, hingga akhirnya dia pun naik pitam.

Baca Juga: Lesti Kejora Menikah Siri dengan Rizky Billar, Ini Pandangan dalam Hukum Islam dan Negara

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, Ipda Yuhadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku dan saksi yang lain, korban ini memang sempat jalan dengan pria lain karena merasa kesal akibat suaminya sekaligus pelaku ini nikah lagi dengan perempuan lain.

"Mungkin untuk melampiaskan kekesalannya (korban) pergi dengan laki-laki lain. Pada malam itu dia juga ngaku sering jalan, berhubungan gitulah, sehingga tersangka ini enggak terima," ungkap Yuhadi saat dihubungi Suara.com pada Kamis (23/9/2021).

Dikatakannya, sejak korban mengetahui suaminya menikah lagi secara sirih dengan perempuan lain, hubungan rumah tangga mereka menjadi tidak harmonis. Apalagi tersangka juga hanya bekerja serabutan.

"Tapi yang menyebabkan pelaku melakukan penganiayaan ini karena korban selingkuh," ujar Yuhadi.

Dirinya mengatakan, kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik sekaligus ibu rumah tangga.

Baca Juga: 6 Momen Mesra Rizky Billar dan Lesti Kejora Usai Mengaku Nikah Siri, Pamer Baby Bump

"Kesehariannya dia (korban) itu pegawai pabrik, sehari harinya ya kerja pulang, kerja pulang. Ya, ibu rumah tangga gitulah," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dari mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar lima jam.

"Sesudah itu (pelaku) sempet minta dibuatin kopi, ngobrol sampai jam 2 pagi dan jam 4 pagi baru kerasa sesak dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Aksi pelaku ini dilakukan setelah istrinya sahnya mengaku jalan dengan pria lain, hingga akhirnya Cecep pun cemburu hingga naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas.

"Saat pelaku menganiaya istri sahnya, di situ disaksikan oleh istri sirinya. Istri sirinya sudah berusaha untuk menahan tapi tidak digubris sehingga penganiayaan tetap dilakukan," kata Yohannes.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More