SuaraJabar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membekukan izin PT Atlasindo Utama Kabupaten Karawang.
Usai izin perusahaan pertambangan batu andesit tersebut dibekukan, Tim Direktorat Penegakan Hukum KLHK kemudian menghentikan aktivitas PT Atlasindo Utama Kabupaten Karawang yang ditandai dengan pemasangan pelang pelarangan aktivitas.
"Kami sudah pasang pelang larangan aktivitas di area perusahaan itu," kata Taqiudin, Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jabalnusra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat dikutip dari Antara, Senin (27/9/2021).
Pemasangan pelang larangan aktivitas itu sendiri dilakukan setelah Tim Gakkum KLHK menggelar kegiatan pengawasan di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada 21-24 September 2021.
Setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan, secara umum perusahaan itu sebenarnya masih memenuhi syarat administrasi.
Namun ada masalah yang dialami PT Atlasindo Utama itu, yakni mengenai pembekuan izin dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Atas hal itulah Tim Gakkum KLHK melarang perusahaan itu beraktivitas, sampai memenuhi ketentuan untuk dicabut pembekuan izinnya oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karawang Wawan Setiawan sebelumnya menyampaikan kalau izin tambang PT Atlasindo Utama telah dibekukan sejak beberapa tahun terakhir.
Menurut dia, Atlasindo mulai melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Karawang selatan pada 2006.
Baca Juga: Ini 6 Jenis Kegiatan Besar yang Diizinkan Pemerintah Beserta Pedoman Pelaksanaanya
"Mulai tahun itu, setiap lima tahun sekali, izinnya diperpanjang. Terakhir izinnya Diperpanjang pada 2017 oleh provinsi," tuturnya.
Pada 2017 izin Atlasindo diperpanjang pemerintah provinsi, karena terjadi peralihan wewenang pertambangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.
Sesuai dengan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karawang, sejak tahun 2006 lalu Atlasindo melakukan pertambangan di lahan seluas sekitar 20 hektare.
Namun, saat ini disebutkan kalau izin Atlasindo dibekukan. Itu dilakukan sejak 2018 karena terdapat ketidaksesuaian dokumen lingkungan tahun 2006 dengan tahun 2017.
Pada tahun 2006, dokumen lingkungannya hanya untuk pertambangan. Namun, pada 2017, perusahaan itu melakukan produksi batu split.
"Jadi dibekukan izinnya," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026