SuaraJabar.id - Polisi masih mendalami penyebab kematian bocah perempuan berusia 9 tahun di Pangandaran yang meninggal dunia akibat penyakit kelamin usai mendapat kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, sejauh ini belum dapat disimpulkan penyebab kematian bocah tersebut dikarenakan penyakit kelami usai dicabuli oleh tetangganya.
"Jangan kita berasumsi itu penyebab dari pencabulan dan sebagainya, semuanya ini dalam rangkaian penyelidikan pemeriksaan dari penyidik Polres Ciamis," kata Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021).
Erdi mengatakan, penyidik Polres Ciamis saat ini tengah melakukan pendalaman dengan mencari penyebab kematian dari bocah tersebut.
Penyelidikan meliputi dengan memeriksa hasil labfor, serta dari para tenaga medis, yang memeriksa bocah tersebut. Dengan begitu, ia memastikan, bocah tersebut belum tentu meninggal dunia, karena terdapat tindak pencabulan.
"Belum bisa di pastikan didalami dulu, bisa saja mendapatkan hasil labfor atau dari dokter yang menangani kematiannya kita lihat dulu. Tentunya ada persesuaian petunjuk bukti yang menyebabkan kematiannya," katanya.
Terkait sudah adanya orang yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan itu, Erdi membenarkan hal tersebut. Namun sampai saat, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada yang diamankan tapi tidak serta merta menjadikannya tersangka masih dilakukan pemeriksaan kembali. Ada dugaan-dugaan tetapi tetap kita istilahnya praduga tak bersalah penyidik tetap melakukan pendalaman dulu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, anak perempuan 9 tahun warga Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia, pada Minggu (29/9/2021). Dari informasi yang diterima, Mawar meninggal akibat penyakit kelamin sifilis.
Baca Juga: Hilang 3 Hari, Warga Pangandaran Ditemukan dalam Kondisi Mengejutkan
Sebelum meninggal dunia, korban dikabarkan menjadi korban tindak pencabulan. Dugaan pencabulan terhadap korban pun, telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Ciamis, dengan nomor laporan polisi LP/19/B/IX/2021/JABAR/RES CIAMIS/ SEK Cijulang, tanggal 24 September 2021.
"Benar ada laporan tersebut, kini telah dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Afrizal, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/9/2021).
Afrizal mengatakan, saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan pencabulan tersebut. Namun, satu orang yang diduga pelaku, mengamankan diri di Polres Ciamis, karena takut diamuk massa.
"(Dugaan pelaku/terlapor) Mengamankan diri di Polres Ciamis," katanya.
Saat ini, polisi sedang menunggu hasil visum, untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih menunggu visum," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Randy Raynaldo mengatakan orang yang diduga pelaku, merupakan tetangga korban. Rumahnya berjarak hanya 50 meter antara rumah korban dan orang yang diduga pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Jisoo BLACKPINK Tak Ingin Dikaitkan Kasus Sang Kakak, Agensi Buka Suara
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus