Korban diketahui kerap bermain di rumah orang yang diduga pelaku. Di rumah tersebut, korban Mawar, kerap bermain dengan anak dari orang yang diduga pelaku.
"Mereka saling kenal, mereka bertetangga," kata kuasa hukum keluarga Mawar, Rendy Reynaldo, saat ditemui, di Kantornya, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, pada waktu yang sama.
Sebelum meninggal, korban mengakui jika orang yang dianggap pelaku, pernah melakukan pelecehan tersebut kepada ibunya. Pernyataan korban, sengaja di rekam oleh orang tua korban, sebagai bukti kepada pihak kepolisian.
Dari pernyataan, disebutkan, alat kelamin korban pernah di masuki alat kelamin orang yang diduga pelaku, sebanyak satu kali.
Korban Mawar pun, dalam rekaman itu, mengaku diancam oleh orang tersebut, untuk tidak melaporkan kepada pihak manapun.
"Dari pengakuannya, (tindak asusila) terjadi sebelum puasa (2021) kemarin," ucapnya.
Usai mendapat perlakuan asusila, korban mengalami sakit. Awalnya ia mengalami sakit demam, yang disertai timbul bercak dan gosong pada kulitnya. Lalu rambut gadis cantik itu, mengalami kerontokan.
Pihak keluarga sempat membawa korban ke beberapa klinik hingga pengobatan medis. Namun tidak diketahui, apa sakit yang diderita korban.
Penyakit Sifilis yang diderita korban, baru diketahui setelah keluarga menerima hasil pemeriksaan laboratorium, yang menyebutkan korban korban menderita penyakit Sifilis.
Baca Juga: Hilang 3 Hari, Warga Pangandaran Ditemukan dalam Kondisi Mengejutkan
"Dari pemeriksaan itu, diketahui, jika alat kelamin Mawar sudah mengalami kerusakan atau tidak utuh. Kulit tubuhnya melepuh sampai dengan wajah," katanya.
Seluruh hasil pemeriksaan medis serta pengakuan Mawar, telah diserahkan kepada pihak kepolisian, untuk penyidikan. Dalam kasus ini, kuasa hukum, bakalan menggandeng KPAI, untuk mengungkap pelaku kejahatan seksual terhadap korban.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
-
Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?
-
Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut
-
Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas
-
Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!
-
Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat