SuaraJabar.id - Polisi masih mendalami penyebab kematian bocah perempuan berusia 9 tahun di Pangandaran yang meninggal dunia akibat penyakit kelamin usai mendapat kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, sejauh ini belum dapat disimpulkan penyebab kematian bocah tersebut dikarenakan penyakit kelami usai dicabuli oleh tetangganya.
"Jangan kita berasumsi itu penyebab dari pencabulan dan sebagainya, semuanya ini dalam rangkaian penyelidikan pemeriksaan dari penyidik Polres Ciamis," kata Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021).
Erdi mengatakan, penyidik Polres Ciamis saat ini tengah melakukan pendalaman dengan mencari penyebab kematian dari bocah tersebut.
Penyelidikan meliputi dengan memeriksa hasil labfor, serta dari para tenaga medis, yang memeriksa bocah tersebut. Dengan begitu, ia memastikan, bocah tersebut belum tentu meninggal dunia, karena terdapat tindak pencabulan.
"Belum bisa di pastikan didalami dulu, bisa saja mendapatkan hasil labfor atau dari dokter yang menangani kematiannya kita lihat dulu. Tentunya ada persesuaian petunjuk bukti yang menyebabkan kematiannya," katanya.
Terkait sudah adanya orang yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan itu, Erdi membenarkan hal tersebut. Namun sampai saat, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada yang diamankan tapi tidak serta merta menjadikannya tersangka masih dilakukan pemeriksaan kembali. Ada dugaan-dugaan tetapi tetap kita istilahnya praduga tak bersalah penyidik tetap melakukan pendalaman dulu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, anak perempuan 9 tahun warga Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia, pada Minggu (29/9/2021). Dari informasi yang diterima, Mawar meninggal akibat penyakit kelamin sifilis.
Baca Juga: Hilang 3 Hari, Warga Pangandaran Ditemukan dalam Kondisi Mengejutkan
Sebelum meninggal dunia, korban dikabarkan menjadi korban tindak pencabulan. Dugaan pencabulan terhadap korban pun, telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Ciamis, dengan nomor laporan polisi LP/19/B/IX/2021/JABAR/RES CIAMIS/ SEK Cijulang, tanggal 24 September 2021.
"Benar ada laporan tersebut, kini telah dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Afrizal, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/9/2021).
Afrizal mengatakan, saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan pencabulan tersebut. Namun, satu orang yang diduga pelaku, mengamankan diri di Polres Ciamis, karena takut diamuk massa.
"(Dugaan pelaku/terlapor) Mengamankan diri di Polres Ciamis," katanya.
Saat ini, polisi sedang menunggu hasil visum, untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih menunggu visum," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Randy Raynaldo mengatakan orang yang diduga pelaku, merupakan tetangga korban. Rumahnya berjarak hanya 50 meter antara rumah korban dan orang yang diduga pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
-
Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol