SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung kembali melanjutkan penerapan gajil genap bagi kendaraan pada Jumat hingga Minggu, 1-3 Oktober 2021.
Penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor ini memiliki aturan yang berbeda dengan sebelumnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (Kabid PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, ganjil genap Bandung yang akan diterapkan tak lagi diberlakukan sejak pagi.
Berikut Aturan dan Jadwal Ganjil Genap Bandung Terbaru:
Baca Juga: Sekolah di Bandung Diserang Massa karena Dituding Berafiliasi dengan Komunis Tiongkok
Waktu:
- Jumat pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Sabtu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Minggu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
Lokasi:
- GT Pasteur
- GT Pasir Koja
- GT Moh. Toha
- GT Kopo
- GT Buah Batu
- Terminal Ledeng Setiabudi
Aturan:
- Ganjil genap di lima gerbang tol Bandung hanya berlaku bagi kendaraan plat luar D
- Ganjil genap di Terminal Ledeng menyasar semua jenis kendaraan baik itu motor, mobil, dan termasuk plat D
- Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian dalam aturan ganjil genap ini mulai dari kendaraan dinas, kendaraan umum, kendaraan angkutan barang, dan kendaraan darurat lainnya.
Ganjil Genap Terminal Ledeng
Sistem ganjil genap masih berlaku di kawasan Terminal Ledeng, Kota Bandung. Berbeda dengan titik lainnya, ganjil genap di Terminal Ledeng Kota Bandung hanya berlaku hanya hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Keistimewaan Danau Tamblingan yang Dikelilingi 13 Pura
Pantauan di lapangan, antrean kendaraan terjadi mulai dari perempatan Gegerkalong hingga lokasi pemeriksaan di depan Terminal Ledeng.
Kanit Lantas Polsek Sukasari Ali Mastur mengatakan, pemeriksaan ganjil-genap di Terminal Ledeng berlangsung kondusif.
Untuk teknis di lapangan Ali menjelaskan, bagi kendaraan dari arah Bandung menuju Lembang yang sesuai dengan ketentuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke arah Lembang.
Sementara untuk kendaraan yang tidak memenuhi kriteria, dialihkan ke jalan Sersan Bajuri untuk melanjutkan perjalanan.
"Kalau menurut kalender genap silahkan lurus, kalau yang ganjil berarti ke kiri (Jalan Sersan Bajuri). Ini berlaku untuk semua plat nomer baik plat Bandung dan luar Bandung," ujar Ali pada Minggu, 26 September 2021.
Selain itu, pelaksanaan ganjil-genap hari ini di mulai lebih awal, dari jam 06.00-17.00 WIB. Ali menuturkan, volume kendaraan yang melintas mengalami penurunan dibandingkan minggu lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Here We Go! Cara Tak Biasa Persib Umumkan Perekrutan Saddil Ramdani
-
Wisata Pakuhaji Bandung, Tempat yang Cocok untuk Wisatawan Hobi Berkuda
-
Rektor Jemput Anak Kuli dan Pedagang Masuk ITB, Sekampung Patungan Modal Kuliah
-
Gustavo Franca Jadi Pemain Asing ke-7 yang Dilepas, Persib: Hatur Nuhun Pisan
-
Desa Wisata Kelor, Tempat Wisata Edukasi dengan View Pedesaan Asri
Tag
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum