SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung kembali melanjutkan penerapan gajil genap bagi kendaraan pada Jumat hingga Minggu, 1-3 Oktober 2021.
Penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor ini memiliki aturan yang berbeda dengan sebelumnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (Kabid PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, ganjil genap Bandung yang akan diterapkan tak lagi diberlakukan sejak pagi.
Berikut Aturan dan Jadwal Ganjil Genap Bandung Terbaru:
Waktu:
- Jumat pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Sabtu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Minggu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
Lokasi:
- GT Pasteur
- GT Pasir Koja
- GT Moh. Toha
- GT Kopo
- GT Buah Batu
- Terminal Ledeng Setiabudi
Aturan:
- Ganjil genap di lima gerbang tol Bandung hanya berlaku bagi kendaraan plat luar D
- Ganjil genap di Terminal Ledeng menyasar semua jenis kendaraan baik itu motor, mobil, dan termasuk plat D
- Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian dalam aturan ganjil genap ini mulai dari kendaraan dinas, kendaraan umum, kendaraan angkutan barang, dan kendaraan darurat lainnya.
Ganjil Genap Terminal Ledeng
Sistem ganjil genap masih berlaku di kawasan Terminal Ledeng, Kota Bandung. Berbeda dengan titik lainnya, ganjil genap di Terminal Ledeng Kota Bandung hanya berlaku hanya hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Sekolah di Bandung Diserang Massa karena Dituding Berafiliasi dengan Komunis Tiongkok
Pantauan di lapangan, antrean kendaraan terjadi mulai dari perempatan Gegerkalong hingga lokasi pemeriksaan di depan Terminal Ledeng.
Kanit Lantas Polsek Sukasari Ali Mastur mengatakan, pemeriksaan ganjil-genap di Terminal Ledeng berlangsung kondusif.
Untuk teknis di lapangan Ali menjelaskan, bagi kendaraan dari arah Bandung menuju Lembang yang sesuai dengan ketentuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke arah Lembang.
Sementara untuk kendaraan yang tidak memenuhi kriteria, dialihkan ke jalan Sersan Bajuri untuk melanjutkan perjalanan.
"Kalau menurut kalender genap silahkan lurus, kalau yang ganjil berarti ke kiri (Jalan Sersan Bajuri). Ini berlaku untuk semua plat nomer baik plat Bandung dan luar Bandung," ujar Ali pada Minggu, 26 September 2021.
Selain itu, pelaksanaan ganjil-genap hari ini di mulai lebih awal, dari jam 06.00-17.00 WIB. Ali menuturkan, volume kendaraan yang melintas mengalami penurunan dibandingkan minggu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?
-
Pelatih Persib Heran dengan Dewa United: Skuad Mewah Posisi Papan Tengah
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
Bojan Hodak Bangga Beckham Putra Nugraha Raih Gelar Sarjana
-
Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Usai Kalahkan Bali United
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok