SuaraJabar.id - Jumlah pemohon kartu AK1 atau kartu pencari kerja di Kabupaten Cianjur naik signifikan usai pemerintah melonggaran PPKM.
Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, pemohon kartu AK1 mengalami peningkatan dari 50 pemohon menjadi 200 pemohon per hari.
Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardi Hikmat di Cianjur mengatakan, meningkatnya pemohon kartu AK1 terjadi sejak satu bulan terakhir, di mana lowongan diberbagai bidang usaha di Cianjur, mulai dibuka dan membutuhkan banyak calon karyawan.
"Ada peningkatan hingga 150 persen dari 50 orang perhari menjadi 200 orang pemohon setiap harinya. Pemohon mengajukan secara online karena hingga saat ini, kita masih berupaya menekan terjadinya kerumunan," katanya dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).
Setiap hari, tutur dia, pihaknya hanya menyediakan 200 kuota untuk pembuatan AK1, dimana jumlah pemohon setiap harinya memenuhi kuota maksimal mendaftar secara online dan 30 orang yang dapat dilayani langsung di kantor, sehingga tidak ada kerumunan sebagai upaya menekan penularan virus berbahaya.
"Kita menyediakan kuota 200 per hari untuk online, sedangkan yang datang ke kantor paling 30 orang karena untuk menghindari kerumunan juga. Jadi kuota maksimal kita penuh setiap harinya," katanya.
Ricky mengungkapkan, apabila pemohon ada kesulitan ketika mendaftar secara online, mereka dapat datang langsung ke dinas untuk konsultasi.
"Kalau ada kesulitan daftar online bisa langsung datang ke kantor kami, nanti bisa dibantu untuk diinput online," katanya.
Termasuk saat pengambilan, masing-masing pemohon mendapatkan jadwal yang berbeda untuk datang ke kantor dinas setiap harinya, sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.
Baca Juga: Satu-satunya Daerah PPKM Level 1, Pemerintah Uji Coba New Normal di Blitar
"Pengambilan dapat dilakukan keesokan harinya, agar tidak terjadi kerumunan," katanya.
Sementara sejumlah pemohon AK1 mengatakan sempat kesulitan mengurus kartu kuning yang biasa digunakan untuk mencari kerja secara online, namun setelah berkonsultasi mereka dapat mengajarkannya pada teman dan kerabat yang membutuhkan bantuan.
"Sempat kesulitan karena tidak terbiasa mengunakan aplikasi atau online, setelah diberitahu, kami banyak membantu teman yang membutuhkan. Saya hendak melamar ke pabrik sepatu di Cianjur, harapan diterima untuk membantu ekonomi keluarga, " kata pemohon AK1, Siti Rahmah warga Kecamatan Karangtengah.
Berita Terkait
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?