SuaraJabar.id - Pesta minuman keras atau miras oplosan yang digelar pemuda di Cibangun, Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (2/10/2021) malam berujung petaka.
Empat orang tewas usai mengikuti pesta miras oplosan itu. Dari keterangan polisi, empat orang tersebut diduga meninggal akibat overdosis alkohol.
Dari empat korban tewas, dua meninggal di rumah mereka pada Senin (4/10/2021), yakni Dani (22) dan Abdul Muhyi (16),
Dua lainnya yakni Pipin (25) dan Fahmi (22) meninggal saat mendapatkan perawatan intensif di RS Singaparna Medika Citrautama (SMC), Selasa (5/10/2021).
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedih Praja mengatakan, ada lima orang yang dirawat di IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya sejak Senin. Mereka di antaranya, Pipin (25) dan Fahmi (22), Erwin (30) Andri (25), dan Jajang Irawan (18).
"Dua meninggal dunia tadi pagi, atas nama Pipin dan Fahmi. Dua lagi meninggal kemarin di rumahnya dan tiga lagi lainnya masih dirawat," ucap Dedih, Selasa (5/10/2021).
Dadih menambahkan, dugaan sementara, korban yang meninggal dunia akibat overdosis miras oplosan yang terdiri dari alkohol 92 persen dan minuman berenergi.
Bahkan, menurut informasi di lapangan, sebelum meminum minuman keras, mereka mengonsumsi obat Samcodin.
"Informasinya yang meninggal dunia ini akibat menenggak alkohol murni atau miras oplosan dicampur dengan kuku bima. Alkohol murni itu buat luka, bukan untuk dikonsumsi, kebayang efeknya buruk ke tubuh," jelas Dedih.
Baca Juga: Hindari Kebiasaan Ini Jika Tidak Ingin Wajah Terlihat Lebih Tua
Dedih menambahkan, saat ini, Satnarkoba bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya akan berkoordinasi melakukan penyelidikan satu guna mengungkap asal muasal alkohol dan obat yang dibeli.
"Kita cari tahu dari mana miras oplosan atau alkohol tersebut sumbernya? Inisiatif siapa? Yang mengajaknya siapa? Dan dilakukan di mana para korban ini meminumnya?" ungkap Dedih.
Sementara itu, tokoh pemuda Cibangun, Yaman (35) mengatakan, Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 19.30 wib, ada 15 orang berkumpul dan mengonsumsi obat Samcodin dan alkohol 92% serta dicampur minuman suplemen kuku bima.
Berselang satu hari, kata Yaman, para korban mengalami muntah muntah, pusing,mual, perut melilit, dada panas, sesak napas serta buang air besar terus menerus dan penglihatan rabun.
"Langsung ada yang ke rumah sakit, ada juga yang di rumah. Meninggal kemarin dua di rumahnya dan hari ini dua di rumah sakit," ucap Yaman.
Berita Terkait
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag