Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Herman Khaeron. [ANTARA/HO-Dok pribadi]

SuaraJabar.id - PT Rajawali Nusantara Indonesia atau PT RNI selaku pemilik Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Indramayu, diminta untuk lebih serius lagi menangani konflik, agar masalah ini cepat selesai.

Permintaan itu diutarakan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

"RNI harus serius menangani konflik pertanahan ini, agar dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN serta warga sekitar," kata Hero sapaan akrabnya dikutip dari Antara.

Hero mengatakan konflik di kawasan HGU PT RNI (Persero) ini telah lama berlangsung, dan beberapa kali pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI sebagai pemilik HGU kebun tebu ini, namun tidak pernah selesai.

Baca Juga: Begini Peran Anggota DPRD Indramayu dalam Kasus Tewasnya Dua Petani

Ia menilai pihak PT RNI harus mendudukkan persoalan dengan baik, tidak perlu adanya campur tangan aparat, agar semua bisa selesai dengan baik.

"Direksi RNI tidak pernah mendudukkan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat," ujarnya pula.

Hero juga berharap konflik tersebut segera diselesaikan, agar kejadian beberapa hari lalu tidak lagi terulang.

Karena persoalan lahan ini telah berlangsung lama dan juga menelan beberapa korban jiwa, untuk itu perlu adanya tindakan yang serius.

"Jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antarwarga," katanya lagi.

Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Akui Vaksinasi Covid-19 untuk Prosedur Administrasi Saja

Load More