SuaraJabar.id - PT Rajawali Nusantara Indonesia atau PT RNI selaku pemilik Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Indramayu, diminta untuk lebih serius lagi menangani konflik, agar masalah ini cepat selesai.
Permintaan itu diutarakan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
"RNI harus serius menangani konflik pertanahan ini, agar dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN serta warga sekitar," kata Hero sapaan akrabnya dikutip dari Antara.
Hero mengatakan konflik di kawasan HGU PT RNI (Persero) ini telah lama berlangsung, dan beberapa kali pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI sebagai pemilik HGU kebun tebu ini, namun tidak pernah selesai.
Ia menilai pihak PT RNI harus mendudukkan persoalan dengan baik, tidak perlu adanya campur tangan aparat, agar semua bisa selesai dengan baik.
"Direksi RNI tidak pernah mendudukkan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat," ujarnya pula.
Hero juga berharap konflik tersebut segera diselesaikan, agar kejadian beberapa hari lalu tidak lagi terulang.
Karena persoalan lahan ini telah berlangsung lama dan juga menelan beberapa korban jiwa, untuk itu perlu adanya tindakan yang serius.
"Jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antarwarga," katanya lagi.
Baca Juga: Begini Peran Anggota DPRD Indramayu dalam Kasus Tewasnya Dua Petani
Berita Terkait
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
-
Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla