SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo menetapkan pasukan Komponen Cadangan TNI tahun 2021 pada Kamis (7/10/2021) di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam upacara penetapan komponen cadangan TNI itu, Jokowi sapaan Joko Widodo disuguhkan demonstrasi bela diri para anggota Komponen Cadangan TNI.
Dalam laporan yang disampaikan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, jumlah Anggota Komponen Cadangan TNI tahun 2021 mencapai 3.103 orang.
Ribuan Anggota Komponen Cadangan TNI tahun 2021 merupakan hasil proses dari berbagai. Dari mulai pendaftaran dan seleksi, latihan dasar kemiliteran hingga ditetapkanlah 3.103 orang.
Mereka berasal dari Rindam Jaya sebanyak 500 orang, Rindam III/Siliwangi sebanyak 500 orang, Rindam IV/Diponegoro sebanyak 500 orang, Rindam V/Brawijaya sebanyak 500 orang, Rindam XII Tanjungpura sebanyak 499 orang dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.
"Hari ini Kamis tanggal 7 Oktober 2021 pembentukan Komponen Cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan, kedaulatan negara, keutuyan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.
"TNI sebagai komponen uatma selalu siaga, tapi perlu didukung komponen cadangan dan komponen pendukung. Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesata, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan seluruh sumber daya," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengapresiasi kepada para Anggota Komponen Cadangan TNI yang secara sukarela mengikuti seleksi, latihan dasar kemiliteran hingga ditetapkan hari ini.
Baca Juga: Jokowi Diminta Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu 2024, PPP: Tak Masalah, Asal...
Dikatakan Presiden Joko Widodo, masa aktif Komponen Cadangan TNI tidak setiap hari setiap saat.
"Setelah penetapan ini sodara kembali ke profesi masing-masing. Anggota Komponen Cadangan tetap berprofesi seperti biasa. Masa aktif Komponen Cadangan pada saat mengikuti pelatihan dan mobilisaai, tetapi anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara," imbuh Jokowi.
Ia menegaskan, Komponen Cadangan TNI akan dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau perang. Mereka akan dimobilisasi Presiden atas persetujuan DPR RI, yang dikomandoi Panglima TNI.
"Artinya tidak ada anggoota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan kepentingan negara," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW