SuaraJabar.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di dua SMA di Kota Bogor ditunda. Penundaan ini sebagai imbas adanya siswa yang terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya tewas di tempat.
Penundaan PTM di dua SMA di Kota Bogor ini diungkapkan Kasi Penhawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jabar Irman Khaeruman, di Makopolresta Bogor Kota, Jumat (8/10/2021).
"Kami tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya dikutip dari Antara.
Irman mengatakan sanksi terhadap sekolah memang hanya berupa penundaan, karena kasus pengeroyokan itu bersifat pribadi antarsiswa.
Disdik Jabar akan fokus mengawal SMA/SMK sederajat lainnnya untuk tetap melaksanakan PTM terbatas pada Senin (11/10/2021).
Efek kasus pengeroyokan oleh beberapa siswa SMAN 6 dan SMAN 7 Kota Bogor tidak boleh berimbas kepada semangat belajar siswa dan sekolah lainnya.
"Sanksi kami berikan sifatnya pribadi dua siswa yang bersangkutan, kasihan yang lain," ujarnya lagi.
Irman pun memastikan Disdik Jabar akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kebijakan PTM di Kota Bogor.
Terdapat 115 SMA dan SMK yang terdaftar akan melaksanakan PTM terbatas tahap I ini, termasuk dua sekolah tersebut.
Baca Juga: Jawa Barat Bakal Terasa Lebih Panas dalam Sepekan ke Depan
"Maka dari itu, kami akan kaji lagi," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi pengeroyokan terhadap pelajar berinisial RM hingga tewas di tempat oleh RAP dan ML, di Taman Pelupuh Raya, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu (6/10) malam.
Korban RM mendapatkan luka serius hingga tewas di tempat, karena mengalami luka di bagian dada, luka robek di bagian tengkuk dan kaki.
Polisi pun telah mengumpulkan 10 orang saksi dalam kasus tersebut.
Terhadap dua tersangka diancam hukuman primer Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1), (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap