SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial A (28) yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan menyerang warga di Kampung Ciwaruga, RT 03/05, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (11/10/2021).
Pria yang diduga Orang Dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ) itu dengan cepat menusuk tiga orang sekaligus, yakni Ajeng Ruhiat (56), Ujang Sumarna dan Ian (40).
Aksi penangkapan pria berinisial A itu terekam kamera dan tersebar di jejaring media sosial sehingga menjadi viral.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, amukan pria tersebut dimulai ketika ia hendak dibawa keluarganya untuk dibawa berobat ke daerah Kabupaten Subang untuk mengobati dugaan gangguan jiwa yang ia idap.
Baca Juga: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Jangan Lupakan Akses Kesehatan Jiwa di Indonesia
"Saat mau berangkat dia (pelaku) berontak dan tidak mau diajak berobat. Akhirnya dia membawa senjata tajam, kemudian ditusukan kepada tiga orang tetangga dan keluarganya," ungkap Imron saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (12/10/2021).
Imron memastikan, dari tiga orang yang menjadi korban penusukan itu, satu orang korban bernama Ajeng Ruhiat meninggal dunia.
Sementara dua korban lainnya mengalami luka yang cukup parah sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Sementata untuk pelaku langsung diamankan oleh masyarakat dibantu aparat kepolisian dari Polsek Cisarua.
"Kemudian untuk pelaku yang diduga gangguan jiwa ini, langsung diamankan oleh masyarakat dan anggota Polsek Cisarua," ucapnya.
Untuk memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa, pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua untuk dilakukan observasi terkait kondisi kejiwaan dari pelaku tersebut.
Baca Juga: Viral Adalah Kata Kekinian yang Sering Dipakai, Ini Asal Usul dan Penggunaannya
"Sementara masih diobservasi, masih diawasi di rumah sakit gangguan kejiwaan yang ada di Cisarua," sebut Imron.
Imron melanjutkan, upaya observasi itu dilakukan untuk menentukan proses hukum selanjutnya bagi pelaku karena orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa dilakukan proses hukum.
"Jadi, kita masih menunggu hasil observasi dan pengobatan yang dilaksanakan di rumah sakit tersebut," tandas Imron.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
-
Jejak Karier dan Spiritual Mega Aulia: Nangis-nangis Minta Tukang Bubur Naik Haji Tak Diputar Ulang
-
5 Potret Septi Pengamen Viral yang Gendong Anak Malam-malam, Kini Masuk TV
-
Sentil Denny Sumargo, Netizen Tebak Makna Pesan Mendalam Farhat Abbas Ini: Capek Dengerinnya..
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend