SuaraJabar.id - Pelaku UMKM di Kabupaten Bandung mengeluhkan sulitnya mendapat legalitas perizinan, khusunya untuk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kondisi ini dirasa jadi hambatan yang krusial untuk daya saing pemasaran produk
Staf Senior Pemberdayaan Masyarakat Desa (SSPMD) Program Patriot Desa Kabupaten Bandung, Wulandari menyampaikan, keluhan itu di antaranya disampaikan oleh pelaku UMKM yang mendapat pendampingan dalam program Patriot Desa di Kabupaten Bandung.
Misalnya, dirasakan oleh pelaku UMKM yang memproduksi kopi dengan merek “Sapoci Coffe” di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari.
Terbatasnya kuota pengurusan PIRT yang disediakan oleh Pemkab Bandung, dalam hal ini Dinas Kesehatan, menjadi yang dikritisi oleh para pelaku UMKM.
"Kesulitan untuk legalitas izin itu karena Dinas Kesehatan hanya menyediakan kuota UMKM PIRT gratis hanya untuk 80 UMKM. Padahal jumlah desa kecamatan di Kabupaten Bandung itu sangat banyak, ada 31 kecamatan terdiri dari sekitar 270 desa," ungkapnya kepada Suara.com, Selasa (12/10/2021).
"Kalau diurus sendiri kan itu berbayar karena harus punya sertifikasi penyuluhan pangan industri rumah tangga maka kita harus ikut pelatihan dengan beberapa modul ujian, audit ke tempat produksi," ia melanjutkan.
Wulandari menegaskan, legalitas perizinan sangat dibutuhkan para pelakunya UMKM untuk menunjang daya saing bisnis mereka.
Salah satu aspek terpenting adalah untuk membangun kepercayaan konsumen saat masuk pada wilayah digital marketing.
Pelaku UMKM pun mengandaikan bahwa Pemkab Bandung harusnya dapat secara khusus menganggarkan dana untuk menunjang pengurusan legalitas perizinan.
Baca Juga: Telkom Dukung UMKM Naung Songket Naik Kelas dengan Digitalisasi
Dengan begitu, diharapkan kuota pengurus PIRT pun bisa lebih luang lagi guna menjaring lebih banyak pelaku UMKM.
"Bagaimana UMKM mau naik kelas jika legalitas usahanya susah sehingga untuk masuk digital marketing juga akan terhambat karena konsumen akan melihat apakah produk itu sudah tersertifikasi PIRT atau belum, sudah tersertifikasi halal apa belum," katanya.
"Kompetitor UMKM itu banyak, konsumen diandaikan akan lebih memilih yang terlegalisasi," ungkapnya.
Wulandari menyampaikan salah satu contoh kasus tentang bagaimana syarat legalitas itu menjadi batu sandungan untuk bisnis UMKM. Itu telah terjadi bagi UMKM di Desa Tarumajaya.
"Jadi, ada yang pesan kopi dari Jakarta sebanyak satu ton tapi tidak jadi karena itu (terhambat legalitas)," jelasnya.
Melalui pendampingan UMKM pada program Patriot Desa inilah Wulandari banyak berharap. Setidaknya, para Patriot Desa yang mendampingi UMKM di Kabupaten Bandung bisa menjadi fasilitator antara masyarakat dan pemerintah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Resep Butterscotch Sea Salt Latte Ala Fore Coffee, Ternyata Buatan Vidi Aldiano
-
OJK Optimistis Kredit UMKM 2026 Tumbuh 9 Persen, Ini Pendorongnya
-
Bank Jago Sulap Tirai Warteg Ramadan Jadi Lahan Cuan UMKM
-
Viral Kedai Kopi Pakai Nama Wanita untuk Menu Hingga Singkatan Kontroversial, Klarifikasinya Dihujat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Waspada! Ini Titik Rawan Bencana di Jalur Ciamis
-
Mudik Lebaran ke Pangandaran? Pemkab Siagakan Puskesmas dan Ambulans 24 Jam di Jalur Wisata
-
Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi
-
Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
-
Pembacokan 5 Jukir di Depan Minimarket Sukabumi, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku