SuaraJabar.id - Pelaku UMKM di Kabupaten Bandung mengeluhkan sulitnya mendapat legalitas perizinan, khusunya untuk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kondisi ini dirasa jadi hambatan yang krusial untuk daya saing pemasaran produk
Staf Senior Pemberdayaan Masyarakat Desa (SSPMD) Program Patriot Desa Kabupaten Bandung, Wulandari menyampaikan, keluhan itu di antaranya disampaikan oleh pelaku UMKM yang mendapat pendampingan dalam program Patriot Desa di Kabupaten Bandung.
Misalnya, dirasakan oleh pelaku UMKM yang memproduksi kopi dengan merek “Sapoci Coffe” di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari.
Terbatasnya kuota pengurusan PIRT yang disediakan oleh Pemkab Bandung, dalam hal ini Dinas Kesehatan, menjadi yang dikritisi oleh para pelaku UMKM.
"Kesulitan untuk legalitas izin itu karena Dinas Kesehatan hanya menyediakan kuota UMKM PIRT gratis hanya untuk 80 UMKM. Padahal jumlah desa kecamatan di Kabupaten Bandung itu sangat banyak, ada 31 kecamatan terdiri dari sekitar 270 desa," ungkapnya kepada Suara.com, Selasa (12/10/2021).
"Kalau diurus sendiri kan itu berbayar karena harus punya sertifikasi penyuluhan pangan industri rumah tangga maka kita harus ikut pelatihan dengan beberapa modul ujian, audit ke tempat produksi," ia melanjutkan.
Wulandari menegaskan, legalitas perizinan sangat dibutuhkan para pelakunya UMKM untuk menunjang daya saing bisnis mereka.
Salah satu aspek terpenting adalah untuk membangun kepercayaan konsumen saat masuk pada wilayah digital marketing.
Pelaku UMKM pun mengandaikan bahwa Pemkab Bandung harusnya dapat secara khusus menganggarkan dana untuk menunjang pengurusan legalitas perizinan.
Baca Juga: Telkom Dukung UMKM Naung Songket Naik Kelas dengan Digitalisasi
Dengan begitu, diharapkan kuota pengurus PIRT pun bisa lebih luang lagi guna menjaring lebih banyak pelaku UMKM.
"Bagaimana UMKM mau naik kelas jika legalitas usahanya susah sehingga untuk masuk digital marketing juga akan terhambat karena konsumen akan melihat apakah produk itu sudah tersertifikasi PIRT atau belum, sudah tersertifikasi halal apa belum," katanya.
"Kompetitor UMKM itu banyak, konsumen diandaikan akan lebih memilih yang terlegalisasi," ungkapnya.
Wulandari menyampaikan salah satu contoh kasus tentang bagaimana syarat legalitas itu menjadi batu sandungan untuk bisnis UMKM. Itu telah terjadi bagi UMKM di Desa Tarumajaya.
"Jadi, ada yang pesan kopi dari Jakarta sebanyak satu ton tapi tidak jadi karena itu (terhambat legalitas)," jelasnya.
Melalui pendampingan UMKM pada program Patriot Desa inilah Wulandari banyak berharap. Setidaknya, para Patriot Desa yang mendampingi UMKM di Kabupaten Bandung bisa menjadi fasilitator antara masyarakat dan pemerintah.
Berita Terkait
-
Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata
-
Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI
-
Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan
-
Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal
-
Mudah dan Murah! Begini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Pakai Kopi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh
-
BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang