SuaraJabar.id - Pemerintah terus menggenjot kepatuhan vaksinasi COVID-19 hingga seluruh warga sudah divaksin. Untuk itu, setiap warga Negara diharapkan vaksin, salah satunya warga Bandung. Berikut link daftar vaksin online Bandung hari ini, 14 Oktober 2021.
Hal ini khusus untuk di Kabupaten Bandung. Info vaksin online Bandung ini bisa Anda dapatkan melalui RT, RW, maupun pihak kesehatan terdekat.
Tapi, jika informasi tersebut belum ketahui, Anda bisa mendaftar vaksin secara mandiri.
Berikut ini daftar vaksin online Bandung dan cara daftar vaksin Covid-19 di Kabupaten Bandung, lokasi, syarat, dan jadwal vaksinasi:
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 14 Oktober 2021 di 9 Puskesmas Pakai Sinovac dan AztraZeneca
Waktu: Senin - Jumat, 11 - 15 Oktober 2021
Persyaratan:
- Berusia 12 tahun ke atas
- Belum pernah mendaptkan vaksin Covid-19
- Dalam keadaan sehat
- Membawa pulpen dan sarapan terlebih dahulu
- Membawa kartu vaksin (bagi dosis kedua) KTP yang berdomisili di wilayah kerja Puskesmas Pameungpeuk, antara lain Desa Sukasari, Langonsari, Bojongmanggu, Rancamulya, Bojongkunci, Rancatungku.
Jadwal:
Kamis, 14 Oktober 2021
Baca Juga: Dear Warga Tangerang! PMI Layani Vaksinasi Covid-19 Setiap Hari, Ini Lokasinya
- Lokasi: SMPN 2 Pameungpeuk, Jalan Hegarsari No 42 RT 01 RW 02 Desa. Bojongkunci Kecamtan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung
- Vaksin pertama Sinovac
- Sasaran: 1.000 orang
Jumat, 15 Oktober 2021
- Lokasi: Puskesmas Pameungpeuk, Jalan Raya Banjaran No.550, Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kapubaten Bandung, Jawa Barat 40376
- Vaksin kedua: Sinovac
- Sasaran: 114 orang
2. PT Inti dan Dinkes Kabupaten Bandung
Waktu: Senin sampai Sabtu, mulai 24 September 2021-31 Desember 2021, pukul 08.00-15.00 WIB
Lokasi: Fasilitas Produksi PT INTI (Persero), Jalan Moch. Toha Nomor 225 Kelurahan Pesawahan Kecamatan Dayeuhkolot Bandung.
Jenis vaksin: Pfizer dan lainnya (ditentukan oleh Kementerian Kesehatan).
Calon penerima vaksinasi diutamakan bagi penduduk Kabupaten Bandung, kecuali bagi anggota keluarga karyawan PT INTI (Persero) diperkenankan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) selain Kabupaten Bandung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
-
Bencana Longsor di Nagreg, Kantor Desa dan Rumah Warga Rusak Berat
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Kini Resmi Menjabat Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb Pernah Disebut 'Duta Plonga-Plongo'
-
Resmi, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
PERURI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar