SuaraJabar.id - Ribuan warga Kota Bandung terjerat utang ke pinjaman online atau pinjol ilegal dan rentenir.
Dari data Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung, tercatat ada 4 ribu warga Kota Bandung yang terjerat utang pinjol ilegal.
"Yang mengakses pinjol 4.000 an. Yang terjerat rentenir ada 7.321 orang warga," ujar Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Kota Bandung, Atet Dendi Hadiman saat kegiatan Bandung Menjawab, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, debitur aplikasi pinjol ilegal atau yang berutang ke rentenir konvensional mayoritas menggunakan dana pinjaman untuk biaya sehari-hari, pendidikan, kesehatan dan sebagian kecil untuk keperluan konsumtif.
"Kebanyakan untuk usaha dan sehari-hari," katanya.
Atet mengatakan, praktik rentenir maupun pinjol ilegal seringkali berujung kepada pemerasan. Mayoritas rentenir dan pinjol ilegal menetapkan bunga dari 10 persen hingga 30 persen.
Dengan kondisi seperti ini, Satgas Anti Rentenir siap melakukan advokasi terhadap warga yang menjadi korban rentenir dan pinjol ilegal.
Bahkan pihaknya bakal memfasilitasi agar tiap korban dapat bantuan dari dinas terkait.
Sementara itu, Bidang Mediasi dan Advokasi Satgas Rentenir, Ricky Frediansyah mengatakan, rata-rata rentenir dan pinjol ilegal mengambil bunga dari dana pinjaman yang diberikan sebesar 30 persen.
Baca Juga: Cara Urus KTP Pindah Alamat ke Bandung, Alur dan Syaratnya
"Si rentenir dia punya komunitas tersendiri berantai, kalau saya punya utang ke rentenir dia akan ngasih tahu ke rentenir bahwa (korban) belum bayar dia akan ngasih tahu ke lain rentenir lain," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Memaknai Literasi Finansial: Membaca untuk Melawan Pinjol dan Judol
-
BCA Dianggap Punya Utang Negara Rp 60 Triliun, Benarkah?
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Akan Lunasi Semua Utang Rakyat dengan Dana Pribadi?
-
Utang Luar Negeri Tembus Rp7.014 Triliun, Bisa Bahaya Buat Pemerintah Indonesia
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025