SuaraJabar.id - Ribuan warga Kota Bandung terjerat utang ke pinjaman online atau pinjol ilegal dan rentenir.
Dari data Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung, tercatat ada 4 ribu warga Kota Bandung yang terjerat utang pinjol ilegal.
"Yang mengakses pinjol 4.000 an. Yang terjerat rentenir ada 7.321 orang warga," ujar Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Kota Bandung, Atet Dendi Hadiman saat kegiatan Bandung Menjawab, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, debitur aplikasi pinjol ilegal atau yang berutang ke rentenir konvensional mayoritas menggunakan dana pinjaman untuk biaya sehari-hari, pendidikan, kesehatan dan sebagian kecil untuk keperluan konsumtif.
"Kebanyakan untuk usaha dan sehari-hari," katanya.
Atet mengatakan, praktik rentenir maupun pinjol ilegal seringkali berujung kepada pemerasan. Mayoritas rentenir dan pinjol ilegal menetapkan bunga dari 10 persen hingga 30 persen.
Dengan kondisi seperti ini, Satgas Anti Rentenir siap melakukan advokasi terhadap warga yang menjadi korban rentenir dan pinjol ilegal.
Bahkan pihaknya bakal memfasilitasi agar tiap korban dapat bantuan dari dinas terkait.
Sementara itu, Bidang Mediasi dan Advokasi Satgas Rentenir, Ricky Frediansyah mengatakan, rata-rata rentenir dan pinjol ilegal mengambil bunga dari dana pinjaman yang diberikan sebesar 30 persen.
Baca Juga: Cara Urus KTP Pindah Alamat ke Bandung, Alur dan Syaratnya
"Si rentenir dia punya komunitas tersendiri berantai, kalau saya punya utang ke rentenir dia akan ngasih tahu ke rentenir bahwa (korban) belum bayar dia akan ngasih tahu ke lain rentenir lain," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026